MCB.Com (Kabupaten Gorontalo) – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada tahun 2017 telah menyediakan 50 unit tempat tinggal bagi transmigran lokal maupun luar daerah di Bukit Aren, Kecamatan Tibawa.
Titianto Pauweni—Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menjelaskan, rumah yang sudah memiliki jamban tersebut ditempati oleh 50 Kepala Keluarga (KK).
Menurut Titianto, rumah ini ditempati oleh transmigran lokal sebanyak 25 unit, sedangkan 25 unit lagi ditempati transmigran dari Pulau Jawa.
“Jadi transmigran dari Pulau Jawa tersebut berasal dari Jokyakarta, Jawa Timur, dan Banten,” urai Titianto.
Untuk tahun 2018 ini kata Titianto, akan dibangun kembali sebanyak 50 unit rumah yang disediakan para transmigran dari Pulau Jawa.
“Intinya, sebelum datang saudara-saudara kita yang berasal dari Pulau Jawa, Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah menyiapkan rumah tinggal mereka,” kata Titianto.
Bahkan pemerintah daerah akan menyediakan kebutuhan mereka selama setahun sambil menunggu hasil olahan pertanian yang telah digarap.
“Artinya, pemerintah akan menyediakan kebutuhan mereka sehari-hari selama satu tahun,” tandasnya.* (01/Udin)
