MCB.Com (Kota Gorontalo) – Pengendalian dan evaluasi merupakan satu kesatuan dari sistem perencanaan pembangunan daerah untuk menjamin konsistensi pelaksanaan dan menilai capaian kinerja pembangunan daerah.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Madjid pada rapat koordinasi dan evaluasi renja SKPD selang triwulan II Tahun 2017 yang berlangsung baru-baru ini di Aula Kantor Walikota.
Ismail Madjid menejelaskan, rapat koordinasi dan evaluasi pembangunan ini dilaksanakan untuk melihat sejauh mana realisasi pencapaian target indikator kinerja. Selain itu, untuk memastikan indikator kinerja program, kelompok sasaran, lokasi, dan penyerapan dana indikatif kegiatan renja SKPD dicapai.
Hal tersebut dimaksudkan kata Ismail, untuk mewujudkan visi, misi, renstra SKPD serta prioritas dan sasaran pembangunan tahunan daerah RKPD.
Dari hasil evaluasi terhadap pelaksanaan renja SKPD ungkap Ismail, belum mencapai sebagaimana yang diharapkan. Pasalnya, disamping masih ada keterlambatan penyampaian laporan, juga masih ada ketidak konsistenan indikator kinerja yang digunakan dalam renstra dengan yang ada di renja SKPD.
Kondisi ini kata Ismail, tentunya membutuhkan komitmen semua SKPD untuk menata dan memperbaiki sesuai petunjuk teknis yang telah diamanatkan dalam Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 tentang tahapan, tatacara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan renacana pembangunan daerah.
Diharapkan, dari hasil evaluasi pelaksanaan renja SKPD ini akan menjadi bahan bagi evaluasi pelaksanaan RKPD Kota Gorontalo, untuk melihat sejauh mana capaian target yang telah ditetapkan dalam RKPD tahun 2017.
Oleh karena itu Ismail menekankan, pentingnya pengendalian penyusunan dokumen perencanaan renja maupun renstra sampai pada dokumen penganggaran. Ia menghimbau, untuk efisiensi dan efektifitas pelaksanaan penyusunan perencanaan dan evaluasi, diharapkan agar seluruh SKPD dapat menyampaikan laporan evaluasi renja setiap triwulan secara rutin sebelum tanggal 6 setelah triwulan berakhir.
“Sejalan dengan upaya meningkatkan kapasitas dan kemampuan aparat dalam hal penyusunan dokumen perencanaan dan dokumen evaluasi perencanaan diharapkan menghasilkan kinerja yang optimal sesuai harapan dan target yang telah ditetapkan,” tandasnya.* (01/02-Humas)
