MCB.Com (Kota Gorontalo) – RSUD Prof. Aloei Saboe terus berbenah. Baik dari segi fasilitas maupun tingkat pelayanan terhadap pasien. Untuk memaksimalkan pelayanan, Rumah sakit yang didirikan tahun 1926 ini membentuk Unit Layanan Informasi dan Pengaduan. Hal ini dimaksudkan agar para pasien dapat mengadukan petugas medis yang bekerja tidak profesional.
Direktur Utama RSUD Aloei Saboe, Andang Ilato menjelaskan, dibentuknya unit layanan informasi ini guna menindaklanjuti maraknya pengaduan masyarakat terkait kinerja petugas medis yang kurang maksimal. Pasien dapat mengadukan petugas medis yang dinilai tidak profesional dalam memberikan pelayanan, baik itu dokter maupun perawat.
Andang Ilato menegaskan, untuk perawat yang dilaporkan oleh masyarakat terkait keluhan pasien, akan diproses oleh Komite Keperawatan. Demikian pula dengan tenaga dokter yang beroleh aduan tidak bekerja dengan baik, akan diproses oleh Komite Medik.
Kinerja petugas medik dipantau kamera pengintai (CCTV)
Menurut Andang, komite inilah yang berhak menentukan sanksi terhadap oknum petugas medik yang diadukan pasien. Dikatakan, sanksi yang dikenakan bisa bervariasi, tergantung indikasi pelanggaran. “Yach…, mulai dari tahapan pembinaan hingga sanksi berat—ditarik dari bidang pelayanan yang berhubungan langsung dengan pasien,” tegasnya.
RSUD yang dimanfaatkan sejak tahun 1929 dengan nama RSU Kotamadya Gorontalo ini terus berbenah. Kini RSUD yang dipimpin Andang Ilato tersebut membuat gebrakan-gebrakan untuk memaksimalkan pelayanan. Bahkan pantauan MCB.Com, tampak ruangannya sudah mulai teratur dan kelihatan bersih.
Andang Ilato mengharuskan para perawat bekerja maksimal, termasuk tenaga medis yang bertugas malam hari. Mereka tidak diperkenankan meninggalkan ruang jaga. Untuk mengontrol para petugas medis, pihak rumah sakit melakukan pengawasan melalui peralatan kamera pengintai (CCTV) yang dipasang diberbagai titik. (MCB.01/Ferd)
