Sumatera

2 Penumpang Bus Membawa 21 Kg Ganja Di Tangkap Aparat Kepolisian

MediaCerdasBangsa.Com (Sumut—Medan) Satuan narkoba polres langkat sumatera utara menangkap dua orang penumpang bus umum yang kedapatan membawa 21 kilogram ganja dalam kopernya ganja asal aceh ini rencananya akan diedarkan ke medan

Penangkapan dua orang penumpang bus umum yang membawa ganja ini berawal dari informasi warga adanya dua penumpang bus umum dari aceh yang membawa dua koper mencurigakan polis yang sudah mengetahui ciri ciri bus dan tersangka, kemudian melakukan razia di jalan lintas medan aceh

Saat bus tersebut melintas polisi kemudian menghentikan dan memeriksa seluruh barang bawaan penumpang polisi menemukan seorang tersangka ber inisial M  yang membawa satu koper berisi 10 kilogram ganja polisi juga mendapati satu tersangka lainnya ber inisial B dengan barang bukti 11 kilogram ganja di koper dalam bagasi bus.kepada petugas keduanya mengaku nekad menjadi kurir ganja karena masalah ekonomi

Keduanya membawa ganja tersebut dari aceh ke medan dengan imbalan lima juta rupiah,Kasat narkoba polres langkat AKP Supriadi Yantoto mengatakan, meskipun sedang berpuasa pihaknya terus akan melakukan razia untuk membatasi peredaran ganja dari aceh kedua tersangka akan dikenakan Pasal 113 dan 114 Undang Undang No 35 Tahun 1999 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara (DEV)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

The Latest News

To Top