MediaCerdasBangsa.Com (Banten) SIDANG kasus suap pembentukan Bank Banten dengan terdakwa mantan Dirut PT.Banten Global Development RT atau Ricky kembali digelar di ruang pengadilan tindak pidana korupsi pengadilan negeri serang banten dengan agenda tuntutan dari Jjaksa Penuntut Umum KPK Ricky dituntut tiga tahun enam bulan penjarasidang kasus suap pembentukan bank banten dengan melibatkan anggota DPRD Provinsi Banten dengan terdakwa ricky tampinongkol mantan direktur pt. Bgd kembali di gelar diruang pengadilan tipikor pada pengadilan negeri serang banten
Terdakwa ricky didakwa menyuap dua anggota DPRD Provinsi Banten yakni Sri Mulya Hartono dan Tri Satya Santosa untuk memuluskan rencana pendirian Bank Banten oleh Jaksa Penuntut Umum KPK terdakwa Ricky dituntut 3 tahun 6 bulan kurungan penjara dengan dikurangi masa tahanan dan dibebankan pidana denda sebesar 150 juta rupiah subsider 5 bulan kurungan penjara
Ricky dinilai secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berturut-turut sebagaimana diatur dan diancam pasal 5 ayat (1) huruf a undang-undang ri nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sedangkan dakwaan kumulatif kedua menyatakan terdakwa Ricky tampinongkol dijerat pasal 5 ayat (1) huruf b undang-undang ri nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi
Menanggapi tuntutan jaksa penuntut KPK tersebut terdakwa ricky melalui penasahet hukumnya mengaku keberatan dengan tuntutan 3 tahun 6 bulan penjara dari jaksa penuntut KPK, Kurniawan adi nugroho penasehat hukum terdakwa menyebutkan bahwa Ricky merupakan korban pemerasan dari pimpinan DPRD Provinsi Banten karena menurut kurniawan ada tekanan terdahadap Ricky dari Pimpinan DPRD Provinsi Banten untuk memberikan uang suap pemulusan pembentukan bank banten
Kurniawan juga menyebutkan pihak yang bertanggung jawab atas kasus suap pembentukan bank banten adalah para pimpinan DPRD Provinsi Banten yang harus di proses hukum oleh KPK sementara untuk keberatan dengan tuntutan jaksa penuntut umum KPK terhadap terdakwa ricky pihak nya akan melakukan pledoi terkait dengan keterlibatan para pimpinan DPRD Provinsi Banten dalam kasus suap pembentukan bank banten, KPK menyebutkan akan ada banyak saksi yang dimintai keterangan dalam kasus tersebut(ja)
