Gorontalo

BKSDA Ingatkan Masyarakat Jangan Perjualbelikan Satwa Dilindungi

MCB.Com (Gorontalo) – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah II Gorontalo kembali mengingatkan masyarakat agar turut berperan dalam melindungi dan melestarikan satwa langka yang ada di Provinsi Gorontalo.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah II Gorontalo Syamsudin Hadju mengungkapkan, tidak bisa dipungkiri perdagangan satwa liar dan satwa dilindungi masih terus terjadi di Provinsi Gorontalo.

Dikatakan, dari hasil temuan petugas BKSDA bersama pihak terkait lainnya, masih ditemukan satwa liar yang dilindungi diperjualbelikan, seperti, burung dan jenis satwa lain.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah II Gorontalo Syamsudin Hadju.

Menurut Syamsudin Hadju, hal ini tidak diperbolehkan karena satwa tersebut menjadi bagian dari keberlangsungan kehidupan dimuka bumi.

Oleh sebab itu Syamsudin mengajak peran serta semua pihak terutama masyarakat agar senantiasa melindungi, menjaga serta melestarikan satwa yang ada di bumi Gorontalo.

Syamsudin mengingatkan, bagi masyarakat yang kedapatan menjualbelikan satwa dilindungi akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Kami dari pihak KSDA, sangat berharap dan mohon bantuan serta kerjasama dari semua pihak, baik masyarakat maupun pemerintah, agar tidak mengkonsumsi atau memperjualbelikan satwa yang dilindungi. Ada sangsi bagi yang melanggar ketentuan tersebut,” jelas Syamsudin. * (01-Ferd)

 

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

The Latest News

To Top