NTB

Fauzan Khalid Segera Dilantik Jadi Bupati Lobar

Wakil Bupati Lombok Barat (Lobar), H. Fauzan Khalid, S.Ag, M.Si bakal segera dilantik menjadi Bupati Lobar definitif. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjanjikan SK pengangkatan Wakil Bupati menjadi bupati definitf menggantikan Dr. H. Zaini Arony, M.Pd yang akan turun dalam pekan ini.
Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB, Drs. L. Dirjaharta, M.Si mengatakan draf SK pengangkatan Bupati Lobar definitif telah berada di meja Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo. ‘’Belum turun dari Pak Menteri. Draf SK sudah (di meja Mendagri). Bahkan kita sudah dijanjikan hari ini (Senin, Red) sudah turun,” kata Dirjaharta ketika dikonfirmasi Suara NTB, Senin (28/3) siang kemarin.
Mendagri akan menandatangani dua SK berbeda. Yakni, SK pemberhentian Bupati Lobar non aktif, Dr. H. Zaini Arony, M.Pd sebagai bupati. Kemudian, SK pengangkatan Wakil Bupati Lobar, H. Fauzan Khalid, S.Ag, M.Si menjadi bupati definitif. Jika, kedua SK ini telah keluar, maka pelantikan Fauzan sebagai bupati akan segera dilakukan.
Dirjaharta menambahkan, pihaknya akan langsung menjemput SK tersebut ke Kemendagri setelah ada pemberitahuan. “Ya nanti (kirim pejabat) setelah ada pemberitahuan SK sudah ditandatangani,”ujarnya.
Usulan pengangkatan Bupati Lobar definitif dan pemberhentian Bupati Lobar non aktif tersebut diajukan Gubernur NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi awal Maret ini. Mengenai kesiapan pelantikan lanjut Dirjaharta, Pemprov NTB bersama Pemkab Lobar sudah menggelar rapat persiapan.
Diketahui, Fauzan Khalid diusulkan menjadi Bupati Lobar definitif lantaran Bupati Lobar non aktif, Zaini Arony sudah diputus oleh pengadilan bersalah dalam kasus pemerasan terhadap investor yang menanamkan investasinya di wilayah Lobar. Majelis hakim Pengadilan Tipikor PT Denpasar Bali menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara kepada Bupati Lobar non aktif, Zaini Arony. Selain hukuman penjara, Zaini juga dihukum membayar denda sebesar Rp 500 juta.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

The Latest News

To Top