Kalimantan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltara Memusnahkan Sabu Seberat 18 Kg.

MCB.Com ( Tanjung Selor-Kalimantan Utara ). Selang Periode bukan September dan Oktober 2018 , Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil  memusnahkan Narkoba  sabu Sseberat 18 Kg , barang berbahaya Narkoba ini yang merupakan hasil pengungkapan dari sejumlah penngkapan oleh pihak Polda Gorontalo.Dari jumlah tersebut  tercatat 16 tersangka yang diamankan ,5 orang di antaranya warga negara asing.

Ke 16 tersangka  kasus penyelundupan narkotika yang diamankan oleh tim Ditnarkoba Polda Kalimantan Utara turut menyaksikan langsung pemusnahan sabu seberat 18 kilogram.

Proses pemusnahan itu sendiri dilakukan dengan cara mencampurkan sabu kedalam air kemudian dilarutkan. Selain disaksikan langsung oleh para tersangka  pemusnahan ini juga langsung turut disaksikan Pemerintah Provinsi Kaltara, Pemerintah Kabupaten Bulungan, Badan Narkotika Propinsi Kaltara , Kejaksaan, Pengadilan Negeri serta TNI.

Dirnarkoba Polda Kaltara Kombes Pol  Adi Affandi mengatakan, sejak Polda Kaltara Dibentuk Bulan Maret hingga Oktober 2018, Ditnarkoba Polda Kaltara telah berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 64 kg dengan total nilai lebih dari 30 miliar rupiah.Dari jumlah tsb tersebut setidaknya terdapat  400 tersangka yang di amankan.Usai dilakukan pemusnahan barang haram tersebut proses pembuangan sabu itu langsung di lakukan oleh para tersangka.(02-mcb)

 

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

The Latest News

To Top