Gorontalo

Dituduh Gunakan Ijazah Palsu, Ryan Kono Perlihatkan Ijazah Aslinya

MCB.Com (Gorontalo) – Adanya tuduhan yang menyebutkan, calon wakil walikota Gorontalo Ryan Kono menggunakan Ijazah palsu terbantahkan. Hal tersebut dikuatkan oleh Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 01 P/PAP/2018.

Untuk lebih meyakinkan masyarakat dan menangkal tuduhan yang tidak mendasar, Ryan Kono langsung mengambil Ijazah aslinya sekaligus memperlihatkan kepada publik pada konferensi pers yang digelar di Hotel Grand Q, Rabu (21/3/2018).

“Jabatan bukan segala-galanya bagi saya. Kenapa saya harus memalsukan dokumen? Saya pun telah memaafkan pihak-pihak yang melaporkan saya telah pemalsuan dokumen, tetapi saya punya penasehat hukum untuk mengambil upaya lain. Namun semua akan kami pertimbangkan kemudian,” ujar Ryan.

Pendidikan terakhir Ryan Kono adalah Curtin Univercity, sebuah universitas di Perth, Australia setingkat sarjana dengan gelar “B.Com”.  Sebelumnya ia telah mengikuti pendidikan pada Royal Melbourne Institute of Technology (RMIT) setingkat pendidikan SMA.

“Jadi saya tidak mungkin bisa melanjutkan ke Curtin Univercity jika saya tidak mendapatkan Ijazah dari RMIT yang setingkat SMA,” jelas Ryan.

Semua itu dibuktikan oleh Surat Keterangan studi Nomor :775/PSB/01/2018/04/05 dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia untuk   Melbourne Australia yang menunjukkan penyetaraan studi setingkat SMA.

Disamping itu dikuatkan oleh Keputusan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 4341/ BELMAWA/ KEP/ IJLN/ 2017 tertanggal 9 November 2017 tentang Hasil Peniliaian Ijazah Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri.

Dengan demikian, bukti-bukti yang disampaikan Ryan Kono tersebut adalah sah sesuai peraturan yang berlaku. Makanya MA dalam amar putusannya, mengabulkan permohonan pasangan calon Marten Taha-Ryan Kono untuk seluruhnya. (01/02)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

The Latest News

To Top