MCB.Com ( Gorontalo ) Mulai tahun 2017 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara KPPN Gorontalo mendapat kepercayaan dari Kementerian Keuangan RI untuk menyalurkan dana desa kepada 5 (lima) kabupaten dan 1 (satu) Kota di Provinsi Gorontalo
Kepala Kantor Perbendaharaan Negara Gorontalo, Totok Suyanto, menyatakan , dengan diberi kepercayaan menyalurkan dana desa kepada enam kabupaten kota ini, diharapkan akan memberi dampak yang baik bagi para Kepala Desa dan Lurah yang ada dalam membangun Gorontalo kedepan.
Untuk Provinsi Gorontalo, Pemerintah Pusat memberikan dana desa sebesar 492 milyar rupiah lebih. Dana desa yang akan disalurkan tersebut akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar 60 persen dan tahap kedua sebesar 40 persen. Masing-masing tahap disertai beberapa syarat yang harus dipenuhi agar anggaran tersebut bisa disalurkan, diantaranya harus disertai laporan penggunaan dana desa sebelumnya.
Totok suyanto menambahkan penyaluran dana desa mulai 2017 dilakukan oleh KPPN Gorontalo karena beberapa alasan, diantaranya mendekatkan pelayanan agar daerah tidak ke Jakarta mengurus administrasi atau konsultasi, optimalisasi pemantauan dan evaluasi pelaksanaan anggaran, dan untuk mendorong penyajian hasil penggunaan dana desa lebih comprehensif.(01 – foxy)
