Gorontalo

KPU Kota Gorontalo Telah Siapkan Logistik Untuk Pilwako

MCB.Com (Gorontalo) – Komisi Pemiliha Umum (KPU) Kota Gorontalo telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait perihal persiapan logistik untuk pelaksanaan pemilihan walikota dan wakil walikota Gorontalo yang akan digelar 27 Juni mendatang.

Selain itu, KPU Kota Gorontalo rencananya akan mengikuti rapat koordinasi dengan KPU-RI selama 3 hari, yakni dari tanggal 23 sampai dengan 25 April 2018. Rapat koordinasi tersebut akan dihadiri seluruh KPU se-Indonesia. Hal yang dibicarakan nanti menyangkut persiapan logistik pemilu.

Ketua KPU Kota Gorontalo, La Aba menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pengecekan kondisi kotak suara yang selama ini disimpan di Gudang KPU. Untuk kotak suara yang masih layak dipakai, tetap akan digunakan kembali, Sedangkan yang sudah rusak, akan diganti.

“Dalam hal logistik saya kira sampai saat ini kita kan hari H-nya 27 Juni—satu bulan sebelum hari H, sudah dipersiapkan semua, baik itu logistik surat suara, logistik NTPS-nya dan segala macam yang terkait dengan kelengkapan TPS itu sudah harus disiapkan,” jelas La Aba

Disamping itu, KPU Kota Gorontalo masih melakukan rekapitulasi daftar pemilih, agar bisa dipastikan jumlah TPS maupun jumlah lembar surat suara yang dibutuhkan untuk pemilihan walikota dan wakil walikota Gorontalo tanggal 27 Juni  2018 mendatang.

Tahapan demi tahapan pilkada serentak telah dilaksanakan KPU Kota Gorontalo, diantaranya, rekapitulasi  daftar  hasil  perbaikan  DPS. Menurut La Aba, rekapitulasi di mulai di tingkat kelurahan, kemudian di tingkat kecamatan, dan di tingkat Kota Gorontalo.

Rekapitulasi dilakukan  kata La Aba, untuk menelusuri data ganda. Adapun jumlah sementara daftar pemilih mencapai 127 ribu 330 pemilih.

“Untuk daftar pemilih sampai saat ini kita kan lagi proses. Nah prosesnya dimulai dari penetapan DPS kemarin yang sudah kami tetapkan beberapa minggu yang lalu. Kemudian kita menuju pada proses rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan. Nah, daftar pemilih hasil perbaikan ini akan  proses secara berjenjang, mulai dari kelurahan kemudian naik ke kecamatan sampai ke tingkat Kota,” tandas La Aba. (01/03)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

The Latest News

To Top