MCB.Com (Medan – Sumatera Utara ) Petugas Avsec Bandara Kualanamu Deliserdang Sumatera Utara, berhasil menggagalkan penyelundupan barang terlarang dan menangkap pelaku penyeludupan narkoba jenis sabu seberat 500 gram yang dibawa oleh MK calon penumpang pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6881 tujuan Kualanamu-Cengkareng 28 November 2018.Informasi disampaikan Manager Humas Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto Tertangkapnya pelaku berawal dari pengamatan petugas Avsec di area pemeriksaan security check poin saat pelaku MK akan masuk ke ruang tunggu keberangkatan.
Petugas mencurigai gerak gerik pelaku dan melakukan pemeriksaan badan lalu ditemukanlah sejumlah bungkusan plastik berisi serbuk kristal putih yang disembunyikan didalam sepatu pelaku. setelah dilakukan pemeriksaan pelaku langsung diamankan ke pos security avsec bandara.Dari pengakuan pelaku MK kepada petugas, ia berasal dari Aceh namun ia memiliki KTP Bogor karena sudah dua tahun tinggal di Bogor-Jabar.
Dari pengakuan tersangka ia hanya sebagai kurir yang di upah sebesar 15 juta rupiah untuk mengantarkan narkoba itu ke Wilayah Timur Indonesia.Ia mengaku juga sudah 4 kali menjadi kurir narkoba dan baru kali ini tertangkap. Barang-barang haram itu didapatkan dari seseorang di Kota Medan dan tugasnya hanya sebagai mengantarkan barang saja. Untuk pemeriksaan lebih lanjut pihak Bandara Kualanamu menyerahkan pelaku ke pihak Kepolisian Satnarkoba Polres Deliserdang.(02-mcb)
