MCB.Com (Kota Gorontalo) – Saat ini media sosial seperti, facebook, WhatsApp, dan BBM, sangat jitu digunakan sebagai alat komunikasi publik. Melihat perkembangan informasi publik yang sangat cepat dan perlu beroleh respon, maka Pemerintah Kota Gorontalo membangun sistim informasi yang disebut, Gorontalo Command Center (GCC). Hal ini bermaksud untuk menyahuti dan mengontrol kepentingan masyarakat sebagai bagian dari salah satu program Smart City.
Command Center berfungsi menyempurnakan pelayanan publik dan mempermudah pelayanan dalam pengambilan keputusan yang cepat. Tekhnologi informasi merupakan hal yang terpenting dalam era keterbukaan dewasa ini. Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Gorontalo harus mengikuti perkembangan jaman.
Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Gorontalo, Rosman Bau kepada MCB.Com menjelaskan, Command Center adalah sebuah sistem dimana pengawasan kota cukup hanya dengan menatap layar komputer. Pengoperasiannya dilakukan oleh ahli-ahli teknologi komputer.
Ruang sistim Gorontalo Command Center (GCC).
Menurut Rosman Bau, Command Center tersebut terdapat banyak aplikasi yang bisa memonitor keadaan Kota Gorontalo dengan mengunakan Closed Circuit Television (CCTV). CCTV berfungsi sebagai kamera pengintai yang dapat merekam gambar dan suara kedalam sebuah monitor.
“Kami telah memasang CCTV di 42 titik untuk memantau aktifitas di Kota Gorontalo. Hasil rekamannya tersimpan dengan bantuan perangkat lain yang disebut dengan DVR yang di dalamnya terdapat sebuah Hardisk yang kemudian dikelola sehingga menjadi file rekaman. Jika hasil rekaman itu ada yang perlu ditindak lanjuti, akan direkomendasi kepada SKPD yang berhubungan dengan permasalahan tersebut,” ungkapnya.
Dikatakan, aplikasi sistim yang dilengkapi CCTV merupakan kontrol maupun komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Gorontalo. Disamping itu kata Rosman, masyarakat dapat mendownload aplikasi “Sorots” melalui Play Store. Melalui aplikasi sorots ini, masyarakat dapat melaporkan secara langsung kepada walikota kejadian di lapangan yang disertai dengan bukti foto dan video.** (MCB/01/02)
