MediaCerdasBangsa.Com (Jatim—Surabaya) sekitar dua kilogram sabu-sabu senilai dua milyar rupiah hasil penangkapan dari oknum PNS jaringan bandar besar di surabaya di musnahkan badan narkotika nasional provinsi BNNP Jawa Timur. Selain mengagalkan peredaran sabu sabu, BNNP Jawa Timur juga menangkap tiga orang tersangka yang berperan sebagai kurir
Barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi yang di musnahkan adalah milik tiga kurir yakni muhammad brahim lutfi, maherudin tanjung serta pepy cahya setriadi yang merupakan seorang PNS di porong sidoarjo dari tangan para kurir petugas BNNP mengamankan 980 gram sabu seribu 980 butir ekstasi warna hijau dengan logo N dan satu bungkus plastik ekstasi berlogo 8 berjumlah 990 butir
Menurut AKBP Wisnu kepala bidang pemberantasan BNNP jatim penangkapan berawal dari informasi masyarakat kemudian dilakukan pengintaian terhadap rumah tersangka.Sementara itu pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri oleh kejaksaan, pengadilan, kepolisian, tokoh masyarakat dan pelajar sebagai bentuk memberikan bukti kepada para pelajar tentang bahaya narkoba serta penanganannya
Sebelum di musnahkan petugas BNNP beserta puslabfor mabes polri cabang surabaya ini juga melakukan pengecekan sabu untuk memastikan keasliannya dengan pemusnahan barang haram sabu dan ekstasi senilai dua milyar rupiah ini bisa menyelamatkan sedikitnya jutaan generasi muda dari bahaya narkoba yang bisa mengakibatkan kematian dini sekaligus transparansi aparat terhadap bahaya penyimpangan barang bukti (JO)
