Advetorial

Dinas Perdagangan Dan Perindustrian Kota Akan Dapat SKKPTTU

MCB.Com (Kota Gorontalo) – Dalam rangka penerbitan Surat Keterangan Kemampuan Pelayanan Tera Ulang (SKKPTTU), Tim Asesor dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan RI, telah melakukan proses assessment kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gorontalo.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustian Kota Gorontalo, Efendi Sj. Rauf menjelaskan, proses assessment merupakan tahapan yang harus dilalui sebelum melaksanakan layanan tera secara mandiri.

Menurut Efendi, Tim Asesor mengevaluasi berbagai kelengkapan persyaratan, baik peryaratan dokumen maupun persyaratan teknis. Untuk persyaratan dokumen meliputi; pedoman mutu dan prosedur mutu.

Sementera persyaratan teknis kata Efendi, Tim Asesor mengecek peralatan dan kesiapan SDM yang akan bertugas memberikan layanan kemetrologian.

Efendi menjelaskan, berdasarkan hasil assessment, tim menilai bahwa Dinas Perdagangan dan Perindustrian telah memenuhi persyaratan memberikan layanan kemetrologian secara mandiri kepada masyarakat.

“Selama ini layanan kemetrologian masih menggandeng pihak Balai Standarisasi Metrologi Legal (BSML) Makassar. Namun sekarang kami sudah bisa sendiri,” jelas Efendi.

Ia pun menambahkan, hasil assessment akan ditindaklanjuti oleh Tim Asesor. Diharapkan dalam waktu dekat Dinas Perdagangan dan Perindustian Kota Gorontalo bisa memperoleh SKKPTTU, sehingga bisa melaksanakan layanan kemetrologian secara mandiri.

“Dengan SKKPTTU semakin memudahkan masyarakat memperoleh layanan sehingga konsumen memperoleh barang sesuai dengan ukuran yang seharusnya dan nilai tukar yang dibayarkan,” pungkasnya.* (01/02-Humas)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

The Latest News

To Top