Kejaksaan Tinggi Gorontalo memeriksa Kepala Kesbangpol Kota Gorontalo, Arifin Mohamad dan dua pegawainya sebagai saksi dalam salah satu kasus dugaan tindak pidana korupsi.
MCB.Com (Gorontalo) – Penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi, diantaranya Kepala Kesbangpol Kota Gorontalo, Arifin Mohamad bersama dua pegawai lainnya yang diketahui bertugas sebagai bendahara dan PPK.
Koordinator Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Ridwan.
Saat dikonfirmasi, Koordinator Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Ridwan mengungkapkan, pemanggilan terhadap Arifin dan dua orang lainnya guna penyelidikan salah satu kasus yang kini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Sayangnya, Ridwan tidak menyebutkan dengan jelas kasus yang dimaksud tersebut.
“Ya, benar Kepala Kesbang diperiksa, sehubungan adanya penyelidikan. Ini masih dalam tahap penyelidikan. Statusnya baru sebagai saksi. Beberapa staf yang ada hubungannya dengan pemeriksaan, kita panggil semua. Untuk hari ini tiga orang,” jelas Ridwan.
Pemeriksaan terhadap Arifin Mohamad dan dua saksi lainnya berlangsung selama enam jam di Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang dilaksanakan secara tertutup.* (01/02/03)
