MCB.Com (Gorontalo) – Data Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo, saat ini jumlah pengguna narkoba sudah mencapai angka 6.700 orang. Para pengguna barang haram tersebut sebagian diantaranya menjalani rehabilitasi di sejumlah tempat.
Kepala BNNP Gorontalo, Brigadir Jendral Polisi Oneng Subroto dalam pertemuan lintas sektor Tim Asesmen Terpadu mengatakan, dengan jumlah tersebut, maka Gorontalo sudah dalam kondisi darurat narkoba. Terkait penanganan para pemakai barang haram, dilakukan rehabilitasi, baik rehabilitasi rawat jalan maupun rawat inap.
Oneng Subroto menjelaskan, untuk rehabilitasi rawat inap dipusatkan di Rumah Sakit Umum Daerah Tombulilato, sedangkan rawat jalan dilaksanakan di puskesmas-puskesmas yang sudah ditunjuk.
Terungkap pula, bahwa tahun 2016, Tim Asesmen Terpadu sudah melaksanakan asesmen terhadap 50 orang tersangka. Sementara di tahun 2017 hingga bulan Agustus tercatat, asesmen dilakukan kepada 48 tersangka.
Sebelumnya, Oneng Subroto mengatakan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan masalah serius yang dapat menimbulkan dampak luas dalam berbagai aspek. * (01/03)
