MCB.Com (Gorontalo) – Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sjarief Widjaja menyebutkan, di Provinsi Gorontalo terdapat 7.638 nelayan yang telah diprogramkan perlindungan asuransi. Total nilai premi sebesar 2,12 milyar.
Ribuan nelayan tersebut terdiri dari; Kabupaten Gorontalo sebanyak seribu 570 nelayan, Kabupaten Boalemo seribu 350 nelayan, Kabupaten Gorontalo Utara sebanyak seribu 821 orang nelayan,Kabupaten Bone Bolango 105 nelayan, Kabupaten Pohuwato 1.622 orang dan 1.170 orang di Kota Gorontalo.
Kementerian Kelautan dan Perikanan RI juga memberikan kesempatan kepada nelayan yang belum memiliki asuransi khusus nelayan, agar segera mendaftarkan diri kepada dinas setempat. Nantinya bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Premi untuk asuransi nelayan sangat murah yakni sekitar 175 ribu pertahun. Untuk besaran manfaat santunan asuransi nelayan akibat kecelakaan aktivitas penangkapan ikan mencapai 200 juta apabila meninggal dunia 100 juta, apabila mengalami cacat tetap dan 20 juta rupiah untuk biaya pengobatan.
Sedangkan jaminan santunan kecelakaan akibat selain aktivitas penangkapan ikan 160 juta rupiah apabila meninggal dunia, cacat tetap 100 juta rupiah dan biaya pengobatan 20 juta rupiah.* (01/03)
