MCB.Com (Kabupaten Gorontalo) – Sejumlah masyarakat Desa Biluhu Tengah, Kecamatan Biluhu berbendong-bondong menemui Bupati Nelson Pomalingo. Kedatangan masyarakat tersebut terkait dugaan penyimpangan dana desa. Mereka diterima di ruang Madani, Lantai II, Kantor Bupati Gorontalo, Senin, (7/1/2019).
Namun orang nomor satu di Kabupaten Gorontalo ini tidak merinci hal penyimpangan dana desa dimaksud. Justru ia berjanji akan segera menurunkan inspektorat ke Desa Buluhu Tengah. ” Jadi, ada tiga hal kalau saya lihat, pertama, penggunaan dana desa di Desa Biluhu Tengah. Oleh karena itu, saya segera menurunkan inspektorat,” terang Nelson usai menggelar pertemuan dengan masyarakat.
Hal kedua Kata Nelson, masalah pemenuhan air minum. Nelson pun berjanji akan segera menindak lanjutinya. “Dan saya langsung mengundang Dinas PU untuk turun. Ada program yang sudah dibuat, tapi tidak jalan. Mungkin program pamsimas beberapa lalu. dan ini dicek untuk ditindak lanjuti segera,” jelas Nelson.
Point ketiga kata Nelson,aspirasi masyarakat infrastruktur Jalan Ambara dan Biluhu yang saat ini sudah menjadi kewenangan Provinsi Gorontalo. “Karena itu, ada dua hal yang akan kita lakukan, pertama, mungkin akan melakukan penimbunan sementara. Kedua terus mendorong pemerintah provinsi untuk melakukan hal itu. Saya mendapat informasi, kemungkinan jalan ini sudah dianggarkan Provinsi Gorontalo tahun 2019,” kata Nelson.
Ditanya, terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana Desa Biluhu Tengah? mantan rektor UMG dan UNG ini menegaskan, pihaknya terus melakukan pembimbingan dan pengawalan melalui bimtek serta diklat bagi kepala desa untuk tidak menyelewengkan dana desa.
Kata dia, penyusunan dan perencanaan dana desa, terus menerus dikawal sekaligus dilakukan pengawasan. “Jika terjadi hal tidak diinginkan, pertama, tentunya kita bina mereka. Kedua, perbaiki pengelolaan dana desa. Ketiga, ditingkatkan ke ranah hukum,” tegas Nelson.
Nelson menegaskan, apabila terjadi penyelewengan dana desa, akan ditingkatkan keranah hukum, sampai pada tingkat pemecatan. “Kita tidak main-main persoalan penyelewengan anggaran desa. Kalau terus dibina tidak berubah,nah, jalan satu-satunya diberhentikan,” tegas Nelson.** (Olu/Humas).
