Gorontalo

Dinsos Kabgor Gencar Merintis Pembentukan WKSBM

MCB.Com (Limboto) – Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo saat ini tengah gencar merintis pembentukan Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM) di setiap Desa dan Kelurahan se Kabupaten Gorontalo.

“Indikator kinerja kita salah satunya adalah WKSBM dimana saat ini baru kisaran 25% yang terbentuk dari 205 Desa/Kelurahan se Kabupaten Gorontalo. Artinya, butuh dukungan penuh Kepala Desa dan Lurah untuk proses pembentukan, fasilitasi sarana prasarana dan pembinaannya” ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo DR. Zainal Abidin Umar.

Prosentase ini akan terus digenjot mengingat peran WKSBM sangat dibutuhkan sebagai mitra pemerintah dalam mengatasi problem 26 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kabupaten Gorontalo. Pembentukan WKSBM ini merupakan tuntutan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang sosial sebagai urusan wajib yang harus dilaksanakan dalam rangka penguatan civil society sebagai salah satu pilar good governance.

Ia berharap  pembentukan WKSBM dapat difasilitasi langsung oleh Lurah/Kepala Desa sebagai bentuk akuntabilitas dalam membangun kesejahteraan sosial di wilayahnya.

“WKSBM merupakan mitra Lurah/Kepala Desa dalam menata berbagai Keperangkatan Pelayanan Sosial (KPS) di Desa/ Kelurahan seperti Majlis Taklim, Paguyuban, Arisan, dsb. yang nantinya akan bersinergi membangun Social Welfare dari bawah. Masyarakat harus  diberdayakan dan proaktif mengatasi problem sosial warganya sendiri” ujarnya.

Gambaran WKSBM secara umum merupakan sistem kerjasama antara Keperangkatan Pelayanan Sosial (KPS) di akar rumput yang terdiri atas usaha kelompok, lembaga maupun jaringan pendukungnya.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Kadis Sosial menambahkan, maksud penumbuhan WKSBM sebagai Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) adalah dalam rangka menyelenggarakan Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS) dapat berlangsung secara sinergis di lingkungan masyarakat sesuai namanya berbasis masyarakat.

Dengan terbentuknya WKSBM selain terlaksananya UKS yang sinergis di tingkat lokal, juga akan terpelihara nilai-nilai lokal yang mendukung semangat kebersamaan antar lembaga komunitas lokal.

“Yang terpenting lagi adalah terwujudnya kepedulian masyarakat sebagai salah satu modal sosial menuju ketahanan sosial masyarakat guna mewujudkan visi Bupati Gorontalo  menjadikan masyarakat madani dan gemilang,” tandasnya.

Ditempat yang sama Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Bonny AR. Moonti, menjelaskan bahwa sasaran WKSBM meliputi 26 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) diantaranya anak balita telantar, anak terlantar, anak berhadapan dengan hukum, anak jalanan. Perempuan Rawan Sosial Ekonomi (PRSE), korban tindak kekerasan, LANSIA terlantar, disabilitas, tuna susila, pengemis, gelandangan, bekas warga binaan lembaga kemasyarakatan, korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat-zat adiktif (NAPZA), termasuk Orang Dengan HIV-AIDS (ODHA) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang saat ini populasinya semakin bertambah.

“PMKS istilah yang saat ini diperhalus dengan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) lainnya yaitu Keluarga Fakir Miskin, keluarga berumah tak layak huni, keluarga bermasalah sosial psikologis, Komunitas Adat Terpencil (KAT), korban bencana alam, korban bencana sosial, pekerja migran, dan keluarga rentan,” jelas Bonny. (Olu/Humas)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

The Latest News

To Top