MCB.Com (Gorontalo) – Pertarungan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Gorontalo cukup mengundang perhatian publik. Berbagai asumsi yang dilontarkan oleh masing-masing tim sukses pasangan calon, mengaku memiliki peluang dan potensi menang pada pilkada Provinsi Gorontalo.
Bahkan sejumlah pendukung masing-masing calon tersiar kabar melakukan taruhan antara 5 juta sampai 10 juta. Mereka sangat yakin dengan pasangan calon yang didukungnya. Keyakinan itu muncul ketika mereka melihat euforia massa pendukung begitu bergeliat pada setiap kegiatan kampanye.
Padahal sebelumnya lembaga survei yang dilakukan oleh Celebes Research Centre (CRS) telah merilis bahwa kemenangan masih berada pada pasangan calon Rusli Habibie dan Idris Rahim (NKRI), dengan tingkat elektabilitas pasangan calon NKRI sebesar 67,7 persen. Namun tim sukses pasangan calon lainnya tak mau kalah.
Hasil rekapitulasi perolehan suara pasangan calon di TPS 3 Kelurahan Dulalowo Timur
Baik pendukung pasangan calon Hana-Hasanah Fadel-Tonny Yunus (HATI) maupun pasangan calon Zainudin Hasan-Adhan Dambea (Ber-Zihad), mengaku memiliki massa ril sebagai pendukung setia. Namun kenyataannya bukan demikian.
Walau belum ada pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, sejumlah pihak sudah memastikan pasangan calon NKRI telah memperoleh suara terbanyak. Terbukti di beberapa daerah, pendukung pasangan calon NKRI telah melakukan konvoi. Contohnya di Kota Gorontalo, Walikota Marten Taha langsung memimpin konvoi. Demikian halnya di Kabupaten Pohuwato, Bupati Syarif Mbuingan ikut pula memimpin konvoi.
Bahkan sejumlah kalangan heran atas perolehan suara pasangan Hana Hasanah Fadel-Tonny Yunus (HATI) di TPS 3 Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. Padahal TPS tersebut hanya berjarak sekitar 25 meter dari kediaman Hana Hasanah Fadel. Pasangan HATI memperoleh 162 suara. Sedangkan pasangan calon NKRI 225 suara, dan Ber-Zihad 113 suara. “Masa Ibu Hana kalah di ‘kandangnya’ sendiri,” ujar Udin yang mengaku memilih di tempat tersebut.* (MCB.01/02)
