Gorontalo

Jualan di Bahu Jalan, PKL Ditertibkan Satpol-PP

MCB.Com (Kota Gorontalo) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Gorontalo baru baru ini melakukan penertiban beberapa Pedagang Kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Taruna Remaja. Penertiban dilakukan karena para PKL dinilai melanggar aturan berjualan di bahu jalan. Petugas Satpol PP Kota Gorontalo minta, pedagang mentaati aturan yang ada.

Kabid Ketertiban Dan Ketentraman Jonjon Musa mengatakan, pemerintah selama ini tidak melarang pedagang berjualan. Namun lokasi berjualanpun harus dipertimbangkan dan tidak mengganggu ketertiban di kawasan jalan.

Kabid Ketertiban Dan Ketentraman Satpol-PP Kota Gorontalo Jonjon Musa

“Setelah jualan, mereka kembali saya undang secara lisan untuk bertemu dengan saya di kantor untuk diarahkan lebih jelas apa maksud pemerintah. Bukan berarti melarang mereka itu berjualan, tapi berjualan itu seperti apa, dan dimana dan dalam bentuk bagaimana mereka itu berjualan untuk membuat kota yang lebih indah,” Jelas Jonjon

Menurut Jonjon Musa, Satpol-PP akan melakukan penertiban sampai para pedagang mentaati aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.  ”Oleh sebab itu saya menghimbau kepada pedagang kaki lima di wilayah kota agar menaati aturan yang telah ditetapkan, terutama tempat yang dilarang untuk berjualan,” tandasnya. (01/Ferd)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

The Latest News

To Top