MCB.Com (Gorontalo) – Kantor Imigrasi Kelas 2A Gorontalo memperketat dan meningkatkan pengawasan di lapangan. Pengawasan dilakukan untuk mendeteksi keberadaan orang asing di daerah ini. Hal ini berkaitan dengan berlakunya masyarakat ekonomi Asean sejak tahun 2016.
PLT Kepala Kantor Imigrasi Kelas 2A Gorontalo Sunaryono mengatakan, kantor imigrasi telah melakukan koordinasi lintas kelembagaan, terutama dengan jajaran kepolisian dan institusi lain seperti Dinas Tenaga Kerja.
Dilibatkannya institusi lain kata Sunaryono, sebagai upaya pencegahan aktivitas ilegal orang asing yang sangat penting. Mengingat indonesia dan negara-negara Asean telah menerima siapa saja yang melakukan berbagai aktifitas—baik pekerja maupun berdagang.
Menurut Sunaryono, Hingga semester pertama tahun 2017 ini terdapat 33 orang tenaga kerja asing yang bekerja di enam perusahaan di Gorontalo.
“Kami sampai saat ini tetap mengadakan pengawasan terhadap ortang asing. Hal ini kita lakukan selalu dengan berkoordinasi dan dengan turun ke lapangan. Hal ini rutin kami akukan untuk mengantisipasi para orang asing, keberadaan, kegiatannya selama mereka berada di Indonesia. Di Gorontalo ada 6 perusahaan yang resmi,” jelas Sunaryono
Surnaryono menambahkan, untuk mencegah berbagai kejahatan maupun aktivitas ilegal yang dilakukan oleh orang asing, maka Kantor Imigrasi mulai meningkatkan kerja sama lintas lembaga dalam upaya meningkatkan pengawasan orang asing melalui Tim Pora Pengawasan orang asing di setiap daerah.* (01-Ferd)
