MCB.Com (Gorontalo) – Anggota Legislatif (Aleg) merupakan anggota dewan terhormat yang duduk di kursi DPRD Provinsi Gorotalo. Bukannya memberikan contoh teladan, justru memberi kesan tidak baik. Pasalnya dari 35 anggota dewan, 11 diantaranya bolos, sehingga kekosongan kursi pun tak luput dari pandangan mata dan menjadi sorotan.
Dari hasil pantauan MCB.Com di ruang sidang DPRD Provinsi Gorontalo, Jumat (29/09), terlihat banyak kursi kosong mengganggu suasana pandangan rapat paripurna. Tak disangka ketika Ketua DPRD Paris Yusuf sedang membacakan agenda rapat paripurna, muncul interupsi dari salah satu anggota dewan. Ia meminta anggota dewan yang tidak hadir agar dibacakan nama-namanya dan alasan ketidak hadiran mereka.
“Pak Ketua, interupsi. Kalau boleh nama-nama anggota dewan yang tidak hadir disebutkan satu persatu namanya agar semua bisa mengetahuinya. Jangan hanya disampaikan secara umum. Semestinya disebutkan nama-nama tersebut dan apa alasannya,” ungkap Ketua Fraksi Partai Golkar, Fikram Salilama.
Namun dengan tidak hadirnya ke-11 anggota legislatif tersebut, kegiatan rapat paripurna tetap berjalan dengan tertib dan lancar. Semua berjalan sesuai agenda. Tidak hadirnya 11 anggota dewan tidak menyalahi tata tertib dewan, sebab sudah memenuhi kuorum.* (01/02/17)
