DKI Jakarta

Kesal Wartawan Diusir Oknum Kejaksaan Bojonegoro, Ketum IPJI Akan Lapor Jaksa Agung

MCB.Com (Jakarta) – Ketua Umum Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Taufiq Rachman mengecam keras pengusiran terhadap wartawan media online tabloidskandal.com dan Tabloid Dwi Mingguan oleh staf Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bojonegoro berinisial YS, Sabtu (9/3) ketika akan melakukan peliputan acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasi Intel.

Pengusiran tersebut dinilai Taufik sebagai cermin dan arogansi terhadap pers. “YS itu lupa, bahwa pers dan jaksa sebuah profesi yang punya Undang-undang yang sifatnya khusus, dan sama sama punya kode etik,” papar Taufiq.

Kata Taufiq, YS maupun kejaksaan harus sadar bahwa pers maupun wartawan adalah sebuah profesi yang diakui negara yang fungsinya melakukan kontrol dan meyebarkan informasi.

“Lho, apa haknya mereka mengusir, hanya karena ingin meliput sebuah Sertijab. Apa karena ada rahasia,” ungkap Taufiq kesal.

Seharusnya kata Taufik, Kasi Intel bisa mengatakan secara baik baik kepada wartawan bahwa acara Sertijab sifatnya tertutup dari liputan pers, bukan malah mengusir wartawan.

“Jadi tunggu saja di bawah, nanti saya kasih keterangan usai acara. Lho, nyatanya tidak, Kasi Intel membiarkan mereka masuk. Jangan setelah masuk, diusir. Itu konyol!” tutur Taufiq kesal.

Taufik juga berjanji bahwa peristiwa yang dinilai melecehan profesi wartawan ini akan diadukan ke Jaksa Agung. Pengusiran itu jelas menghalang-halangi kegiatan wartawan yang dalam Undang-undang Pokok Pers dapat didenda ratusan juta.

“Tak ada V perilaku seperti YS itu dituntut, sekaligus shok terapi kepada pihak- pihak lain yang menganggap remeh wartawan maupun pers,” tandas Taufiq.

Ceritanya begini: Seperti biasa, Haribono dan Edy Budiono—wartawan yang sering mangkal di Kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Bahkan kedua wartawan ini tampak akrab dengan beberapa pejabat Kejaksaan Bojonegoro. Buktinya Edy Budiono sering melakukan komunikasi via WhatsApp dengan Kasi Intel.

Namun, entah naas apa yang dialamai oleh Haribono dan Edy Budiono? Ketika akan melakukan peliputan acara Sertijab Kasi Intel di   Kejaksaan Negeri Bojonegoro,  Sabtu, (9/3/2018), justru keduanya mendapatkan perlakuan tidak sononoh dari oknum staf Kejaksaan Bojonegoro berinisial YS. Keduanya diusir ke luar ruangan—tempat pelaksanaan Sertijab.

Pengusiran itu tanpa alasan jelas. Padahal, sebelum peliputan itu Edy Budiono sudah melakukan komunikasi via WhatsApp dengan Kasiintel. Ia memberitahukan kepada Kasi Intel sedang berada di lantai bawah. Kasi Intel pun menjawab WhatsApp tersebut, “Ya, sedang ada gladiresik Sertijab.”

Setelah selesai Gladiresik, keduanya langsung ke atas menuju ruang Kasi Intel. Kebetulan Kasi Intel lama dan Kasi Intel baru berada di dalam ruangan. Rupanya acara Sertijab tersebut hanya diketahui oleh Haribono dan Edy Budiono, tanpa ada wartawan lain.

Sepertinya Sertijab itu tidak mengundang wartawan. Ketika acara dimulai, keduanya pun mengikuti Kasi Intel lama dan Kasi Intel baru menuju ruangan. Eh, sesampai dalam ruangan, tiba-tiba staf Kasi Intel berinisial YS mendekati keduanya.

“Siapa yang mengundang,” tanya YS dengan nada introgerasi. “Kami sudah koordinasi dengan Kasi Intel kok,” jawab Haribono. “Sudah, tunggu di bawah saja,” tegas YS menyuruh keduanya keluar.

“Kenapa harus nunggu dibawah, tidak boleh meliput?” tanya Haribono dan Edy kepada YS. Meski sudah memberikan alasan, YS bersikukuh menyuruh keduanya keluar ruangan. Haribono dan Edy pun terpaksa keluar dan menunggu di lantai bawah.* (01/IMO)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

The Latest News

To Top