Gorontalo

KPU Kota Gorontalo Bentuk PPK dan PPS Berkualitas

MCB.Com (Kota Gorontalo) – Guna mensukseskan jalannya pemilihan kepala daerah di Kota Gorontalo,  KPU Kota Gorontalo akan membentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Pembentukan PPK dan PPS dimulai 12 Oktober sampai dengan 11 November 2017.

Anggota KPU Kota Gorontalo, Salihun Ishak mengatakan, perekrutan sejumlah anggota PPK dan PPS harus yang berkualitas, berintegritas, serta berkomitmen menjadi penyelenggara yang baik, jujur, dan tidak berpihak pada golongan manapun.

 

Ketua KPU Kota Gorontalo, La Aba bersama Salihun Ishak.

Menurut Salihun Ishak sesuai, berdasarkan PKPU Nomor 12 tahun 2017, syarat minimal anggota PPK dan PPS berusia 17 tahun. Selain berusia minimal 17 tahun, tidak pernah menjadi anggota partai selama lima tahun terakhir.

Sesuai tugas dan wewenangnya kata Salihun, proses rekrutmen menjadi sangat penting mendapatkan penyelenggara yang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas demokrasi, khususnya di Kota Gorontalo.

“Masyarakat yang ingin mendaftar, silahkan mencari informasi di kantor kecamatan masing-masing atau datang langsung ke Kantor kPU Kota Gorontalo. Setiap peserta harus memenuhi kualifikasi persyaratan yang ditentukan dan juga kelengkapan berkas administrasi,” tandas Salihun.* (01/02/03)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

The Latest News

To Top