MCB.Com (Kota Gorontalo) – Sesuai hasil rapat bersama partai politik pengusung Calon Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo menetapkan debat kandidat akan dilaksanakan sebanyak tiga kali.
Pelaksanaannya meliputi debat Calon Walikota tanggal 13 April, debat Calon Wakil Walikota pada tanggal 12 Mei, dan terakhir debat pasangan calon yang rencananya digelar pada tanggal 6 Juni 2018 mendatang.
Debat kandidat digelar untuk ajang menyampaikan visi misi masing-masing pasangan calon jika terpilih nanti sebagai pemenang pilwako.
Setelah ditetapkan mekanisme pelaksanaan debat kandidat pasangan calon, KPU Kota Gorontalo akan melaksanakan pertemuan kembali dengan pihak terkait, terutama dengan unsur kepolisian, agar penyelenggaraan tahapan debat calon bisa berjalan dengan aman dan lancar.
KPU Kota Gorontalo juga berharap, masyarakat khususnya simpatisan dan pendukung pasangan calon agar berpartisipasi membantu suksesnya pelaksanaan seluruh tahapan pemilihan kepala daerah serentak.* (01/03)
