Gorontalo

LSM Dilarang Pantau Pembangunan Asrama Haji Gorontalo

MediaCerdasBangsa.Com (Gorontalo) – Asrama Haji Antara Gorontalo yang terletak di Jalan Poowo, Kelurahan Bulotadaa Barat, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo mulai dikembangkan pembangunannya. Sayangnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun wartawan dilarang masuk untuk memantau langsung pembangunan tersebut.

Tidak hanya LSM, termasuk Wartawan juga dilarang masuk kelokasi untuk memantau pembangunan yang memakan anggaran APBN sebesar 40-an Miliyar rupiah itu.

Terbukti ketika mediacerdasbangsa.com melihat perkembangan pembangunan yang baru dimulai awal Agustus ini, tiba-tiba saja dihadang oleh Security. “Maaf Pak…! Dari mana? LSM dilarang masuk untuk memantau pembangunan ini. Saya diperintah bos,” ujar sang penjaga yang diketahui sebagai Security proyek itu.

Bahkan seketika mediacerdasbangsa.com sementara mengambil gambar pekerjaan, tiba-tiba sang Security datang lagi, dan menegur, agar tidak mengabadikan pekerjaan yang sementara dimulai. Padahal, sebelumnya Security mengijinkan untuk melihat pekerjaan yang baru mulai pekerjaan pondasi.

foto proyek

“Saya diperintah pengawas proyek pak,” ujarnya lagi sambil minta maaf. Tatkala ditanya dimana pengawas proyek? Jawabnya, di dalam lokasi. Namun sang pengawas tak mau keluar—bersembunyi.

Beberapa masyarakat melihat sikap Security tersebut, merasa kaget. Mereka mulai curiga sikap Kontraktor yang menutup diri dengan para Wartawan maupun LSM.

Menurut Yudin, salah satu masyarakat yang sempat menyaksikan sikap Security itu mengatakan, kontraktornya tidak bisa bersikap demikian kepada Wartawan atau LSM—menutup diri. Masyarakat dijamin oleh Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Demikian juga dengan Pers yang sedang menjalankan tugas jurnalisnya sebagaimana diatur  dalam Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999.

“Saya curiga, Kontraktor yang mengerjakan proyek Pembangunan Konstruksi Asrama Haji Gorontalo ini, diduga keras menyembunyikan pekerjaan yang bisa saja asal jadi. Buktinya, LSM dan Wartawan dilarang memantau pekerjaan tersebut,” tandas Yudin yang menyesalkan sikap Kontraktor. (MCB/02)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

The Latest News

To Top