Gorontalo

Manusia ‘Berkelamin Ganda’ Di Simpang Lima Telaga Meresahkan Pengguna Kenderaan

MCB.Com (Kota Gorontalo) – Area Simpang Lima, Kota Gorontalo hampir mirip dengan suasana Taman Lawang, Jakarta. Sejumlah manusia ‘berkelamin ganda’ atau biasa disebut para waria tampak mangkal di kawasan Simpang Lima Telaga. Pakaian mereka terlihat mini nan seksi, seperti wanita benaran.

Informasi yang dihimpun MCB.Com, biasanya para waria ini mulai beroperasi di area tersebut sekitar pukul 23.00 WITA hingga pukul 04.30 WITA. Beberapa pria pun berkerumun bersama mereka, terutama anak muda yang masih belasan tahun. Bahkan ada yang mengaku berstatus sebagai pelajar SMA.

Setiap kenderaan roda dua maupun roda empat yang lewat, selalu disapa oleh para waria berpakaian mini tersebut. “Ssssttt…., ssstt…. Singga dong,” panggil sang waria ketika melihat kenderaan yang melintas. Bahkan tak segan-segan mereka memagar setiap kenderaan yang lewat.

Ketika kenderaan berhenti, para waria itu seakan tak canggung menawarkan jasa mereka. “Asyik dong main ‘sedot-sedotan’. Cuma murah. Tergantung kesepakatan bersama. Paling di bawah pohon pun boleh,” ujar sang waria berpakaian seksi yang mengaku bernama Santy.

Kasat Pol-PP Kota Gorontalo Abubakar Luwiti

Tempat mangkal para waria ini tak tersentuh razia. Mereka seakan dibiarkan. Sementara para pengguna jalan mengaku khawatir dengan sikap para waria yang sering nekat membentangkan tangan setiap kenderaan yang lewat.

“Seharusnya pihak keamanan melakukan tindakan tegas untuk merazia para waria tersebut. Jika tertabrak nanti, pasti kami yang akan disalahkan,” kata Udin yang mengaku resah dengan sikap para waria itu.

Kasat Pol-PP Kota Gorontalo Abubakar Luwiti ketika dihubungi MCB.Com via phonselnya menjelaskan, untuk penertiban para waria tersebut bukan wewenang Satpol-PP. Alasannya, tidak ada payung hukum yang menjadi dasar Satpol-PP melakukan penertiban.

“Kami tidak berwewenang untuk itu. Yang bisa melakukan razia para waria tersebut menjadi wewenang pihak kepolisian. Insya Allah jika Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi payung hukum, kami akan tindak. Insya Allah Perdanya akan segera selesai,” tandas Abubakar.*(01/02)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

The Latest News

To Top