MCB.Com (Gorontalo) – Untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bukan perkara mudah seperti membalikkan telapak tangan. Pasalnya, beberapa persyaratan dan ketentuan harus dipenuhi oleh setiap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Ada juga yang terpaksa mengambil jalan pintas dengan menggunakan tangan-tangan para calo. Bahkan sampai berani mengeluarkan uang puluhan juta rupiah dan menggadaikan hartanya yang penting terangkat menjadi CPNS.
Itulah yang dialami oleh 28 tenaga honorer di Kabupaten Bone Bolango. Mereka mengaku telah menyetor puluhan juta rupiah kepada salah satu oknum anggota dewan Bone Bolango dari Fraksi Hanura berinisial NH alias Nan. Sayangnya, sampai saat ini mereka belum juga terangkat PNS.
Lantaran merasa dikibuli, terpaksa 28 tenaga honorer tersebut yang diwakili Hamid Saleh yang nota bene sebagai Sekretaris Forum Honorer Kategori 2 (K2) Bone Bolango, melaporkan ke Polres Gorontalo Kota. Mereka berharap agar kasus tersebut diseriusi oleh pihak kepolisisan dan jangan sampai dipetieskan.
Singkat cerita; Kejadiannya tahun 2014. Awalnya Rustam Ngadi—pensiunan Satpol-PP di Kota Gorontalo datang menemui Hamid Saleh di rumahnya. Rustam bermaksud mengajak bertemu anggota dewan NH alias Nan dengan harapan tenaga honorer K2 bisa dialihkan menjadi CPNS.
Maklum, NH adalah anggota DPRD Bone Bolango—Komisi I yang dianggap memiliki power memperjuangkan tenaga honorer. Akhirnya Rustam dan Hamid bersepakat mendatangi rumah NH, di Jalan Glatik, Kelurahan Heledulaa, Kota Gorontalo.
Bertemulah mereka dengan NH. Komunikasipun merekapun semakin akrab. Bahkan NH mengaku gampang mengalihkan satus tenaga honorer menjadi PNS. “Ada juga pegawai tanpa izajah sampai detik ini dia masih menjabat Pegawai Negeri Sipil atas usahanya,” kata Hamid mengutip pernyataan NH.
Namun NH memberi syarat, jika mau dibantu harus berkomitmen memberikan uang sebesar 10 juta rupiah. NH juga mengaku ada seseorang pegawai di Kementerian PAN-RB berinisial TH alias Tang sebagai jembatan.
Walhasil mereka senang dan tergiur dengan ungkapan yang dijanjikan NH. Akhirnya uang puluhan juta rupiah pun terkumpul dari renaga honorer. Ada yang menyerahkan langsung ke NH, ada juga via transfer bank.
Intinya, total uang terkumpul dari tenaga honorer tersebut sebanyak 342 juta 900 ribu rupiah. Uang itu diserahkan kepada NH alias Nan, TH alias Tang, dan AS alias Alfi. Mereka hanya bisa berharap kepada pihak penyidik Polres Gorontalo Kota dapat memperoses kasus ini secepatnya.
“Laporan kami di Polres Gorontalo sudah sekitar dua bulan lalu, tapi belum tau sampai dimana perkembangannya. Kami hanya bisa minta bantuan polisi bisa menuntaskan kasus ini,” tandas Hamid Saleh.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Tumpal Alexander yang ditemui MCB.Com, Selasa, (14/11) di ruang kerjanya mengatakan, sampai saat ini kasusnya sementara diproses. Masih dalam tahap permintaan keterangan.
Sesaat kemudian, Tumpal Alexander mengundang Bripka Sudarto Sahid—Kepala Unit (Kanit) yang kebetulan menangani kasus tersebut. Sudarto lanjut memberikan keterangan bahwa pihakanya telah mengundang beberapa saksi, termasuk NH alias Nan.
Sudarto menjelaskan, dari hasil keterangan NH kepada penyidik, seluruh uang yang diterimanya sudah diserahkan dan ditransfer langsung kepada TH alias Tang. Bahkan NH mengaku termasuk korban dari penipuan yang dilakukan TH alias Tang. Alasan NH, ia juga menyetor uang kepada TH untuk meloloskan keluarganya. Bukti transfernya ada.
Menurut Sudarto, salah satu saksi kunci, yakni TH alias Tang belum bisa diundang untuk diminta keterangan. Pasalnya, alamat dari TH tidak jelas. Informasi tinggal di apartemen—Jakarta. “Apartemen di Jakarta kan banyak. Nah, itu yang membuat kami kesulitan,” timpal Tumpal Alexander.* (01/02)
