Gorontalo

Meski Memenuhi Syarat Kesehatan, Tiga Paslon Harus Penuhi Kekurangan Berkas Dokumen

MCB.Com (Kota Gorontalo) – Ketua KPU Kota Gorontalo, La Aba menegaskan, meski telah  memenuhi syarat kesehatan, tiga bakal pasangan calon (Paslon) masih harus melengkapi kekurangan berkas dokumen yang menjadi persyaratan.

Untuk itu, KPU memberikan kesempatan selama tiga hari kepada masing-masing bakal pasangan calon, mulai tanggal 18 hingga 20 Januari guna perbaikan kekurangan dokumen berkas pencalonan. Hal ini juga sesuai dengan regulasi penyelenggaraan pilkada serentak.

La Aba menambahkan, salah satu bakal calon wakil walikota yang diketahui menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo—Rusli Monoarfa, harus melampirkan dokumen pengunduran diri, karena jika tidak  di sampaikan ke KPU, bakal calon tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Setelah kami teliti dan kami lakukan secara datail terkait dokumen–dokumen yang saya maksudkan tadi, ternyata semuanya masih ada kekurangan, dan kekurangan itu tentu kami beri kesempatan sebagaimana regulasi ataupun peraturan KPU yang mengatur itu di Pasal 55. Tentu ini kami harap untuk betul–betul melakukan perbaikan secara maksimal terkait kekurangan–kekurangan yang sudah saya sebutkan tadi,” jelas La Aba.

Setelah tahap perbaikan dokumen persyaratan rampung kata La Aba, KPU selanjutnya akan melakukan penelitian terhadap hasil  perbaikan  dokumen dari ketiga bakal pasangan calon.*(01/03)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

The Latest News

To Top