Gorontalo
Perusahaan Wajib Daftarkan Karyawan di BPJS Ketenagakerjaan
MCB.COM (Gorontalo) – Di Indonesia, pemerintah telah menetapkan dua Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), yakni; Kesehatan dan Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat...