Gorontalo

Paslon Marten-Ryan Mengawali Kampanye Dialogis di Bulotadaa Barat

MCB.Com (Gorontalo) – Setelah menerima Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 01 P/PAP/2018, KPU Kota Gorontalo mencabut keputusan yang membatalan pasangan calon Marten Taha-Ryan Kono sebagai calon walikota dan wakil walikota Gorontalo 2018.

Keputusan tersebut tertuang melalui Surat Keputusan Nomor: 16/HK.03.1.3-Kpt/ 7571/KPU-Kot/III/2018 tentang Pembatalan Keputusan KPU Kota Gorontalo Nomor: 15/HK.03. 1. 3-Kpt/ 7571/KPU-Kot/II/2018.

KPU menetapkan kembali pasangan calon Marten Taha-Ryan Kono sebagai calon walikota dan wakil walikota Gorontalo 2018, sekaligus mengembalikan seluruh hak-haknya. Keputusan KPU ini diterbitkan pada tanggal 22 Maret 2018.

Sementara itu, Sekretaris Tim Pemenangan Marten-Ryan (Matahari), Totok Bahtiar melalui pesan WhatsApp-nya menyampaikan, pasangan calon Matahari akan memulai Kampanye Dialogis dan Blusukan di Kelurahan Bulotadaa Barat, Sabtu (24/3/2018)—zona 2, Kecamatan Sipatana, Kota Utara, dan Kota Tengah.

Totok juga meminta KPU Kota Gorontalo segera memasang kembali Alat Peraga Kampanye (APK), seperti; Baliho, Spanduk, dan Umbul-umbul secepatnya dalam keadaan utuh dan baik. Ia mengajak seluruh simpatisan agar dapat berpartisipasi dalam bentuk pengawalan, pemantauan dan memastikan pemasangan APK tersebut dalam keadaan utuh dan baik.

“Kita tunjukkan bahwa walaupun fitnah dan penzoliman yang telah mereka lakukan sangat luar biasa, namun kepala kita tetap tegak dan hati selalu sabar, serta terus optimis dalam memperjuangkan kebenaran bersama pasangan Matahari,” pesan Totok. (01/02)

 

 

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

The Latest News

To Top