MediaCerdasBangsa.Com (Jatim—Blitar) Tiga orang anggota komplotan pemalsu dokumen kendaraan serta kependudukan di blitar, ditangkap tim buser polres blitar. mereka telah memalsukan ratusan dokumen dengan keuntungan ratusan ribu rupiah per dokumen dan pihak kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan besar lainnya.
MN Warga sanankulon blitar,dibekuk petugas polres blitar, bersama dua orang rekannya SUP dan RS komplotan ini merupakan pelaku sindikat pemalsu dokumen kendaraan dan kependudukan yang beroperasi di wilayah jawa timur. Didepan petugas MN mengaku pesanan dokumen palsu ini bukan hanya dari blitar saja namun dari luar kota seperti malang, pasuruan hingga surabaya.Selama setahun MN telah memalsukan ratusan dokumen kendaraan serta dokumen kependudukan bersama dua rekannya yang bertugas sebagai calo serta penjual dokumen.
Ketiga orang anggota sindikat pemalsu dokumen ini dibekuk bersama sejumlah barang bukti berupa seperangkat komputer, alat cetak atau printer, stempel dan ratusan dokumen palsu,seperti STNK,SIM,KTP,Kartu Uji Kendaraan,uang serta sepeda motor dan mobil bodong.kini petugas masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan besar lainnya.Sindikat pemalsu dokumen ini merupakan yang kedua kalinya dibekuk polres blitar dalam kurun waktu dua bulan terakhir.mereka dijerat pasal tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.(CA)
