MCB.Com (Gorontalo) – Satu persatu kendaraan roda dua dan roda empat dihentikan petugas gabungan dari Ditlantas Polda Gorontalo dan Satlantas Polres Gorontalo Kota.
Razia yang digelar malam hari tersebut, dilaksanakan di tiga titik, yaitu, kawasan Bundaran Perlimaan Telaga, depan gerbang kampus UNG, dan kawasan Bundaran Saronde.
Hasilnya, puluhan pelanggar terjaring. Kebanyakan yang terjaring razia, rata-rata tidak menggunakan helm standar dan tidak memiliki surat ijin mengemudi.
Kabag Bin OPS Ditlantas Polda Gorontalo, AKBP Irwanto mengatakan, dalam razia kali ini digelar dalam rangka Operasi Patuh Otanaha 2018. Hal ini dimaksudkan untuk penegakan hukum.
“Kita melihat dari volume kendaraan yang berada di Gorontalo itu cukup meningkat pertumbuhunnya. Oleh sebab itu, kita akan mentertibkan dengan melakukan penegakan hukum dengan menggunakan tilang dalam operasi patuh ini,” ujar Irwanto
Pelaksanaan operasi patuh otanaha tersebut digelar sehubungan menyambut bulan suci Ramadhan.
Irwanto meminta, para pengemudi kendaraan senantiasa melengkapi surat kendaraan serta mematuhi aturan lalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan di jalan raya.(01/03)
