MCB.COM (Kota Gorontalo) – Aparat Polres Gorontalo Kota menangkap empat pelaku pencurian kendaraan bermotor dan seorang penadah. Para pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Rony Yulianto menjelaskan, ke empat tersangka yang diduga terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor dan seorang penadah lainnya, tak mampu berkutik saat diringkus aparat Polres Gorontalo Kota. Empat orang terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba kabur saat akan diringkus.
Menurut Rony, ke empat pelaku merupakan sindikat curanmor antar provinsi yang kerap beroperasi di wilayah Toli-Toli, Bitung dan Gorontalo.
Tercatat sindikat curanmor ini kata Rony, telah beraksi di dua puluh TKP yang menjadi wilayah hukum Polres Gorontalo Kota. Adapun tersangka yang berhasil diciduk tersebut, masing-masing; berinisial AD asal Toli-Toli—Sulawesi Tengah, HB Asal Bitung—Sulawesi Utara, serta MI dan TB yang diketahui merupakan warga Gorontalo.
Rony mengatakan, dari tangan para pelaku polisi mengamankan 11 unit sepeda motor yang diduga hasil curian. Untuk penyelidikan lebih lanjut, empat tersangka dan penadah di tahan di Mapolres Gorontalo Kota.
Tim Buser Polres Gorontalo Kota juga masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri saat penyergapan berlangsung. Polisi akan menjerat para pelaku dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan sanksi pidana tujuh tahun penjara.
(MCB.01/Ferd)
