MCB.Com ( Bulukumba – Sulawesi Selatan).Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan berhasil meringkus 4 orang pemuda terduga pelaku tindak pidana kurir naroba dan penyalagunaan narkotika disebuah rumah BTN Somba Kelurahan Caiel Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba . Ke 4 terduga ini telah diamankan bersama dengan barang buktinya di Mapolres Bulukumba untuk diprioses lebih lanjut
4 orang terduga tindak pidana penyalagunaan narkotika berhasil ditangkap polisi disebuah Rumah BTN Somba Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.Dari 4t orang terduga kurir ini, antara lain , rz umur 32 tahun ,rh 23 tahun rf 25 tahun dan fz umur 25 tahun masing – masing warga kkecaatan ujung bulu kabuoaten bulukumba.
Kapolres Bulukumba AKBP Syamsu Ridwan mengatakan , dari hasil penggerebegkan tersebut, selain mengamankan 4 orang terduga penyalagunaan narotika , sat res narkoba juga mengamankan barang bukti jenis shabu dengan berat 52 gram terbungkus dalam satu sachet yang cukup besar, termasuk barang bukti lainnya seperti, alat timbangan, alat isap, 4 buah handphone, dan satu tas wana hitam.
Ke 4 pelautersebut tersebut ditangkap setelah barang haram itu terdeteksi masuk ke wilayah Bulukumba dan melakukan penangkapan terhadap pelau,Apapun ancaman hukuman kempat terduga pelku narkoba dikenakan pasal 122 dan 144 undang-undan nomor 35 terkait penyalagunan narkotika dengan ancama hukumna menimal lima tahun penjara. ( 02-mcb )
