Sulawesi

Polisi Satuan Reserse Bulukumba Ringkus Kurir Narkoba.

 MCB.Com ( Bulukumba – Sulawesi Selatan).Satuan Reserse  Narkoba Polres  Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan  berhasil  meringkus  4 orang pemuda  terduga pelaku tindak pidana kurir naroba dan penyalagunaan narkotika  disebuah rumah BTN Somba Kelurahan Caiel Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba .  Ke 4 terduga ini telah diamankan bersama dengan barang buktinya di Mapolres Bulukumba untuk diprioses lebih lanjut

 4 orang terduga tindak pidana penyalagunaan  narkotika berhasil ditangkap polisi disebuah Rumah BTN Somba Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.Dari 4t  orang terduga  kurir ini, antara lain , rz umur 32 tahun ,rh 23 tahun rf 25 tahun dan fz umur 25 tahun masing – masing warga kkecaatan ujung bulu kabuoaten bulukumba.

Kapolres Bulukumba AKBP Syamsu Ridwan mengatakan , dari hasil penggerebegkan tersebut, selain mengamankan 4 orang terduga penyalagunaan narotika , sat res narkoba  juga mengamankan barang bukti  jenis shabu dengan berat 52 gram terbungkus dalam satu sachet yang cukup  besar, termasuk barang bukti lainnya seperti, alat timbangan, alat isap, 4 buah handphone, dan satu tas wana hitam.

Ke 4  pelautersebut tersebut ditangkap setelah  barang haram itu terdeteksi masuk ke wilayah Bulukumba dan melakukan penangkapan terhadap pelau,Apapun ancaman hukuman kempat terduga  pelku narkoba  dikenakan pasal 122 dan 144 undang-undan nomor 35 terkait penyalagunan narkotika  dengan ancama hukumna  menimal lima tahun penjara. ( 02-mcb )

 

 

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

The Latest News

To Top