MCB.Com (Gorontalo) – Bentuk komitmen memberantas minuman keras (miras), jajaran Polsek Telaga, Kabupaten Gorontalo, gencar melakukan razia miras. Dalam razia yang digelar selama sebulan terakhir, aparat Polsek Telaga berhasil menyita ratusan botol minuman beralkohol dari berbagai jenis.
Barang bukti tersebut diperoleh dari razia di kios-kios kecil yang berada diwilayah hukum Polsek Telaga. Total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 13 dos.
Kapolsek Telaga, AKP Okta Rahmansyah mengungkapkan, selain menyita barang bukti, pihaknya juga mengamankan sejumlah orang yang tertangkap sedang mengkonsumsi minuman beralkohol.
Kapolsek Telaga, AKP Okta Rahmansyah.
“Kita melaksanakan kegiatan rutin, yaitu Operasi Cipta Kondisi, yang kita lakukan malam kamis, malam minggu. Sasaranya dari berbagai penyakit masyarakat, yaitu judi, miras, dan lain-lain. Selama ini yang banyak kami dapati adalah miras. Dalam 1 bulan ini, kami menyita berbagai jenis minuman keras, yang totalnya sebanyak kurang lebih 170 botol atau 13 dos,” jelas Okta Rahmansyah.
Menurut Okta Rahmansyah, Operasi Cipta Kondisi ini akan dilakukan secara kontinyu oleh aparat Polsek telaga untuk meminimalisir kasus peredaran minuman keras di wilayah Telaga.
Untuk memaksimalkan upaya tersebut, Okta Rahmansyah berharap agar masyarakat turut membantu agar menjauhi miras. Selama ini minuman beralkohol tersebut menjadi pemicu berbagai kasus tindak kejahatan.* (01/02/03)
