Politic

Rusli Habibie Diloloskan Sebagai Calon Gubernur, KPU Gorontalo di Demo

MCB.COM (Gorontalo) – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi melakukan aksi unjuk rasa di depan KPU Provinsi Gorontalo. Hal ini disebabkan pencalonan Rusli Habibie yang diloloskan oleh KPU sebagai calon gubernur.  Sementara pihak pendemo menilai bahwa pencalonan Rusli Habibie tidak memenuhi syarat administrasi seperti tertuang dalam PKPU Nomor 9 tahun 2016.

Di sisi lain, KPU Provinsi Gorontalo telah menetapkan Rusli Habibie sebagai calon gubernur yang berpasangan dengan Idris Rahim, sebagaimana Keputusan KPU Nomor: 14/ Kpts/ KPU-Prop.027/ 2016. Makanya para pendemo protes atas penetapan tersebut lantaran dianggap telah terjadi pelanggaran administrasi yang meliputi tata cara prosedur dan mekanisme yang berkaitan dengan syarat administrasi pelaksanaan pemilu.

“Kami melihat bahwa telah terjadi kejanggalan terhadap persyaratan administrasi pasangan calon. Dimana sesuai PKPU Nomor 9 tahun 2016 dijelaskan, bahwa status terpidana harus melampirkan salinan putusan. Akan tetapi calon gubernur dari pasangan NKRI—Rusli Habibi hanya melampirkan petikan putusan saat pendaftaran pasangan calon yang dilaksanakan pada 21 sampai 23 September 2016,” ujar Fanly Katili dengan nada protes saat memberikan keterangan kepada para awak media.

p1060157

Kurang lebih sejam kemudian para pendemo ini melakukan unjuk rasa di depan gedung KPU,  setelah itu sepuluh perwakilan pendemo diperkenankan masuk ke ruang KPU Provinsi Gorontalo. Nah, disinilah sedikit terjadi insiden antara pendemo dengan salah satu staf dari KPU.

Pertemuan itu dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Mohammad N. Tuli yang juga didampingi oleh para komisioner lainnya. Bahkan tampak hadir pula pengacara KPU—Salahudin Pakaya, serta sejumlah pengamanan dari pihak kepolisian.

Ketika terjadi tanya jawab, salah satu perwakilan pendemo—Fanly Katili tiba-tiba saja langsung menerobos maju ke depan dan meminta klarifikasi atas lolosnya Rusli Habibie sebagai calon gubernur yang dinilai tidak memenuhi syarat administrasi. Kontan saja salah satu staf KPU emosi melihat sikap Fanly yang dianggap tidak beretika, sehingga terjadi sedikit insiden—saling dorong. Namun kericuhan itu segera mereda setelah staf KPU ini dikeluarkan dari ruangan.

p1060146

KPU Provinsi Gorontalo bersama perwakilan demostran

Ketua KPU Provinsi Gorontalo Muhammad N. Tuli menjelaskan, pihak KPU Provinsi Goronntalo telah melakukan ketentuan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku. Tahapan demi tahapanpun telah dilakukan, dari pendaftaran, pengecekan administrasi sampai penetapan pasangan calon. Dikatakan, KPU telah menyerahkan semua data kepada Bawaslu Provinsi Gorontalo, sekaligus telah menjelaskan semuanya.

Menurut Muhammad N. Tuli, KPU Provinsi Gorontalo tinggal menunggu rekomendasi dari Bawaslu. “Apabila kami telah menerima rekomendasi dari Bawaslu Provinsi Gorontalo, maka kami akan membawa pada prosedur internal, dimana akan dibahas pada rapat pleno,” ujarnya. (MCB.02/03-Bayu)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

The Latest News

To Top