Advetorial

SKPD Belum Siap Dengan RKA, Rapat Kerja Komisi A Ditunda

MCB.Com (Kota Gorontalo) ­– Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Gorontalo tahun 2018 dibahas pada rapat kerja Komisi A DPRD Kota Gorontalo. Rapat kerja tersebut dibahas bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Aula Utama Kantor Dewan, Rabu (11/10).

Namun ketika pembahasan akan dimulai, ternyata SKPD yang menjadi mitra kerja Komisi A belum siap. Pasalnya, SKPD belum menyiapkan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang merupakan acuan dalam pembahasan RAPBD Kota Gorontalo.

Rapat kerja Komisi A DPRD Kota Gorontalo bersama SKPD.

Lantaran SKPD belum siap dengan RKA,  terpaksa Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Sahlan Tapulu menunda pembahasannya. Komisi A memutuskan, rapat kerja akan melanjutkan kembali jika RKA telah selesai dibahas di tingkat SKPD.

Anggota DPRD Kota Gorontalo dari Fraksi Hanura ini menjelaskan, sebelum pembahasan APBD induk, diawali dengan pembahasan rapat komisi sebagaimana diamanatkan dalam tata tertib DPRD. Rapat kerja komisi merupakan rapat rutin bersama SKPD untuk membahas berbagai hal yang berkaitan dengan fungsi dewan.

“Rapat tersebut masih kita skorsing, karena ternyata setelah kami mengundang SKPD yang menjadi mitra kerja Komisi A, mereka belum memegang RKA. Jika penyusunan RKA di tingkat SKPD telah selesai, maka rapat kerja dengan Komisi A akan dilanjutkan kembali,” jelas Sahlan.* (01/02/16)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

The Latest News

To Top