Gorontalo

Status di Medsos Yang Membawa ‘Bencana’ Penjara

Mcb.com (Kota Gorontalo) – Penggunaan sosial media di masyarakat memang sudah menjadi kebutuhan sehari-hari. Dari dewasa hingga anak kecil memang sudah sering menggunakan platform medsos sebagai tempat untuk membagikan seputar kehidupan ataupun sebaliknya.

Namun siapa yang bisa menebak bahwa kegiatan sosial media juga bisa memberikan dampak negatif terhadap penggunaannya. Bukan hanya dampak negatif terhadap kesehatan tapi juga memiliki efek terhadap kehidupan sosial orang tersebut.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Gorontalo pada Juni kemarin, RBHI (Rumah Bantuan Hukum Indonesia) mendapat laporan mengenai penganiayaan yang dilakukan terdakwa berinisial S.I. Hal ini bermula dari status yang diunggah oleh istri S.I tentang pelakor sehingga membuat istri dari Y.I merasa tersinggung dan tidak terima. Akhirnya mereka memutuskan untuk datang mengklarifikasi tentang status yang dibuat. Saat didatangi dirumahnya S.I sedang bekerja hanya istrinya saja yang berada di rumah. Sempat terjadi perdebatan hingga diancam akan dipukul. Merasa terancam, istri S.I pun langsung menelpon suaminya. Saat tiba dirumah S.I langsung saja memukul Y.I.

Kedua belah pihak saling melapor karena tidak terima dengan perlakuan yang didapatkan dan akhirnya perkara ini masuk ke persidangan dijerat dengan pasal 351 tentang Penganiayaan dan berakhir di penjara.

Berkaca dari Kasus ini RBHI berharap agar masyarakat lebih bijak lagi dalam menggunakan sosial media. Apalagi di zaman sekarang penggunaan medsos semakin naik dari tahun-ketahun. Sosial media memang memberikan efek candu bagi si pengguna. Hingga sekarang pun riset mengenai dampak dari penggunaan media sosial masih terus dilakukan. Jadi dibutuhkan kematangan atau kedewasaan dalam menggunakan media sosial. Selanjutnya tujuan dari media sosial seharusnya adalah untuk memberi atmosfir positif sehingga berlomba-lomba untuk memviralkan hal-hal baik.***(LS-02/08/21)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

The Latest News

To Top