MCB.Com (Gorontalo) – Sulitnya mengurus perizinan pembangunan terminal khusus, dilaporkan oleh Perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) Gorontalo Cipta Lestari kepada Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim.
Tindaklanjut dari laporan tersebut dibahas melalui rapat dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo. Seharusnya kata Idris Rahim, menjadi kewajiban bagi pemerintah daerah memberikan kemudahan proses perizinan bagi investor.
Idris Rahim menjelaskan, terkait proses izin zonasi masih membutuhkan rencana tata ruang, dan akan dibahas bersama pihak Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.
Namun, sebagai langkah awal, pemerintah akan turun ke lokasi dan memantau langsung zonasi perizinan pembangunan terminal khusus, dan selanjutnya mengeluarkan rekomendasi tinjauan teknis yang didapat di lapangan.
“Untuk izin zonasi itu masih memerlukan rencana tataruang rencana zonasi yang nanti hari senin mendatang akan dibahas dengan Komisi I DPRD. Lleh karenanya saya berharap besok ada peninjauan di lapangan oleh dinas yang terkait, kemudian kita harapkan kita membuat rekomendasi tinjauan tehknis saja,” urai Idris.
Diharapkan, penentuan zonasi tentunya tidak akan bertentangan dengan perda zonasi yang nantinya akan susun bersama dengan DPRD. “Dokumennya sudah lengkap,” tegas Idris.
Sebelumnya, Perusahaan HTI mengeluhkan proses perizinan pembangunan terminal khusus atau dermaga laut yang tergolong rumit. Menurut pihak Perusahaan HTI Gorontalo, izin itu dibutuhkan untuk proses amdal pendirian pabrik kayu di Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara.* (01/03)
