MCB.Com (Kota Gorontalo) – Tim Gabungan dari BNNK dan TNI-Polri kembali turun melakukan razia di sejumlah kos di wilayah Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
Satu persatu identitas penghuni kos diperiksa oleh petugas Tim Gabungan. Hasilnya, petugas menemukan dua pasangan diluar nikah yang tinggal bersama di kos-kosan.
Mereka yang terjaring razia, kemudian digiring ke Mapolsek Dungingi guna pemeriksaan lebih lanjut. Selain pemeriksaan identitas, petugas juga melakukan tes urine kepada para penghuni kos. Upaya ini dilakukan guna memastikan penghuni kos tidak menggunakan narkoba.
Camat Dungingi Sriyanti Ano.
Camat Dungingi Sriyanti Ano menjelaskan, razia gabungan tersebut digelar untuk mengurangi praktek prostitusi, penyalahgunaan obat terlarang, serta mencegah gerakan radikalisme.
“Operasi pada malam ini sudah 3 kelurahan yang sudah dilaksanakan penertiban. Yang ditemui itu ada beberapa pasang yang bukan suami istri. Kemudian kami juga merazia KTP. Banyak yang sudah tidak berlaku dan ada juga yang tinggal lebih dari setahun tapi belum juga melapor,” jelas Sriyanti.
Sebelumnya kata Sriyanti, untuk mencegah masuknya kelompok yang menyebarluaskan paham radikal, aparat Kecamatan Dungingi mengharuskan wajib lapor kepada tamu asing atau pendatang yang akan memanfaatkan kos sebagai tempat tinggal.* (01/Ferd)
