ZAINUDIN HASAN adalah salah satu unsur Ketua di DPP PAN. Sementara Idris Rahim sebagai Ketua DPW PAN Provinsi Gorontalo. Tentunya hal ini akan sangat membingungkan dan menimbulkan tanda tanya besar bagi kader dan simpatisan PAN di Gorontalo. Bisa jadi antara Zainudin dan Idris akan berebut rekomendasi “matahari bersinar”.
Sebagai kader PAN, Zainudin seharusnya mengikuti tahapan pendaftaran Bakal Calon Gubernur dan Bakal Calon Wakil Gubernur sebagaimana mekanisme internal PAN yang rencananya akan digelar dalam waktu dekat ini. Anehnya, Zainudin malah mengambil ‘langkah seribu’ untuk meneguhkan hatinya sebagai Calon Gubernur, sekaligus menetapkan pasangan Wakil Gubernurnya, Adhan Dambea yang nota benenya sebagai Ketua DPD I Partai Hanura Provinsi Gorontalo.
Celotehan warung kopi, Zainudin dinilai membangkang dan melanggar mekanisme partai sebagai acuan dasar keluarnya rekomendasi PAN. Hal ini menunjukkan bahwa mantan Bupati Bulukumba tersebut tidak patuh dan tidak taat terhadap putusan partai yang seharusnya calon kepala daerah mengikuti mekanisme partai.
Menjadi pertanyaan kemudian, apakah DPP PAN akan tetap merekomendasikan Zainudin sebagai Calon Gubernur atau tidak? Jika DPP PAN berani mengeluarkan rekomendasi terhadap Zainudin, berarti PAN telah melanggar aturan yang dibuatnya sendiri.
Sementara Ketua DPP PAN—Agung Mozin seperti diberitakan MediaCerdasBangsa.Com sebelumnya, setiap bakal calon harus mengikuti tahapan pendaftaran hingga pada survei untuk kemudian beroleh rekomendasi.
Sinyalemen yang berkembang menyebutkan bahwa Zainudin akan mengerahkan tenaga dan pikirannya melakukan lobi politik kepada para petinggi DPP PAN guna mendapatkan ‘nafsu’ politiknya agar tercapai. Bahkan kekuatan uang pun akan dijadikan alat untuk meraih keinginannya.
Seandainya Zainudin dapat rekomendasi dari DPP PAN sebagai Calon Bubernur, lantas bagaimana nasib Idris Rahim yang saat ini sebagai Ketua DPW PAN Provinsi Gorontalo? Tidak mungkin DPP PAN akan mengeluarkan dua rekomendasi.
Disisi lain PAN hanya memiliki tujuh kursi di DPRD Provinsi Gorontalo. Artinya, PAN tidak memenuhi syarat mengusung sendiri pasangan calon kepala daerah. Bahkan dikhawatirkan Idris Rahim ‘ketinggalan kereta’ sehingga tidak dapat mengikuti pertarungan pada pilgub yang diselenggarakan 15 Februari mendatang.
Namun ini hanya sebatas celotehan warung kopi yang dihimpun MediaCerdasBangsa.Com dalam diskusi kelompok sebagai asumsi dan rekaan yang bisa jadi benar, atau bisa jadi salah. Nah, kita tunggu saja bagaimana hasil akhirnya? ***
