MCB.Com (Bongkulu) – Direktur Utama PT Injatama, Hendra, di periksa tim penyidik Reskrimsus Polda Bengkulu terkait kasus dugaan pencemaran lingkungan di Perairan Laut Bengkulu Utara.
Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Herman M.M, membenarkan jika penyidik Reskrimsus Polda Bengkulu melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Injatama Hendra atas kasus dugaan pencemaran lingkungan yang di lakukan perusahaannya dengan cara membuang batu bara ke tengah laut Bengkulu Utara.
Kombes Herman M.M mengatakan, pemeriksaan oleh tim penyidik Reskrimsus Polda juga ingin mengorek keterangan terkait keputusan nahkoda kapal yang membuang batu bara di tengah laut tersebut.
Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Herman M.M.
Hingga kini tim penyidik Reksrimsus Polda kata Herman, masih menunggu hasil laboraturium yang di lakukan Badan Lingkungan Hidup setempat, apakah ada pencemaran lingkungan atau tidak?
“Nahkoda yang memberitakan. Takutnya kapal itu terbalik, nanti ada korban lain, makanya nahkoda memerintahkan membuang isinya. Untuk koordinasinya, yang punya kewenangan adalah nahkoda,” ungkap Herman.
Kasus dugaan pencemaran lingkungan tersebut mencuat setelah warga setempat melihat kapal PT Injatama sedang membuang batu bara di tengah laut, dengan alasan kemudi kapal bermasalah, sehingga diambil keputusan membuang sebagaian batu bara agar tidak terjadi hal yang tak di inginkan.* (01/02/03)
