MCB.COM (Gorontalo) – Sorang anak kecil berlari menuju ke kedua orang tuanya. Napasnya terengah-engah, bagaikan dikejar anjing gila. Ketika sedang berbincang dengan kedua orang tuanya, kata-katanya tidak nyambung. Ia memperlihatkan sebuah kupon bermerek Kopi Kapal Api yang terbungkus rapih dengan plastik.
Adalah Hendrawan (13 th) yang mengaku mendapatkan bungkusan itu di teras rumah. Lantaran ia begitu senang, langsung saja diberutahukan kepada ibunya. “Mama…, Hendra dapat ini di teras rumah,” kata Hendra sambil memperlihatkan bungkusan plsatik kepada ibunya yang bermerek Kopi Kapal Api.
Ibunya memeriksa sambil membaca dua lembar kertas dan sebuah kupon bungkusan. Dibalik kupon Kopi Kapal Api tertulis PT. Santos Jaya Abadi , “Selamat..!!! Mendapatkan I Unit Marcedes Benz.” Ibunya Hendra hanya tertawa dan berusaha menenagkan anaknya. “Ini bohong nak. Sudah lama penipuan seperti ini nak..,” kata Ibu ini kepada sang anak.
Seketika anaknya terdiam setelah mendapat penjelasan dari ibunya. Bahkan dalam kupun tersebut terdapat dua nomor handphon, “081282081297 dan 082197072778”. Dalam lembaran kertas itu pula disampaikan, “Penyerahan Hadiah Utama akan dilaksanakan di area pemenang masing-masing. Sebagai pemenang diwajibkan menyelesaikan biaya administrasi BBN (STNK & BPKB) terlebih dahulu sebelum hadiah diantar (Biaya yang dibebankan hanyalah bersifat formalitas sementara. Biaya tersebut bisa diselesaikan melalui satu-satu BANK/POS untuk menciptakan nomor validasi daerah.”
Apalagi sampai menyebut, Kepolisian Negara Republik Indonesia Kepolisian Daerah Metro Jaya DKI Jakarta dengan mencatut Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya atas nama, Kombes, Pol Sanjung Purna. Promo berlangsung 05 Januari 2016-31 November 2017. Bahkan Promo ini sampai menyebut, disponsori oleh RCTI, SCTV, dan Trans 7.
Modus penipuan semacam ini sudah beberapa kali terjadi. Biasanya, kupon berhadian tersebut dibuang di teras rumah atau di jalan agar mudah ditemukan. Oleh sebab itu diharapkan kepada masyarakat agar jangan mudah tertipu dengan modus yang sudah tidak poluler lagi. (MCB.02)