Gorontalo

Jelang Pilwako KPU Kota Gorontalo Segera Bentuk KPPS, PPS dan PPK

MCB.Com  (Kota Gorontalo) – Jelang pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo yang jatuh pada Rabu, 27 Juni 2018 mendatang, berbagai persiapan dilakukan KPU Kota Gorontalo, temasuk pembentukan KPPS, PPS dan PPK di masing-masing kecamatan di Kota Gorontalo.

Kepada awak media, Ketua KPU Kota Gorontalo, La Aba mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan persiapan termasuk pembentukan KPPS, PPS dan PPK. Dijelaskan, untuk KPPS diangkat oleh PPS atas nama KPU.

Sementara PPK dan PPS kata La Aba, diangkat oleh KPU. Prosesnya akan dilaksanakan 12 Oktober mendatang. Untuk KPPS paling lambat satu bulan sudah terbentuk atas nama KPU.

La Aba menambahkan, dengan sosialisasi perdana yang melibatkan media, bisa menjawab harapan masyarakat soal transparasi pemilihan walikota dan wakil walikota nanti. Media merupakan pilar yang selalu menyampaikan berbagai informasih kepada masyarakat. “Kita melibatkan media sebagai awal dari pada sosialisasi menuju ketahapan berikut,” ujar La Aba.

Sementara untuk persyaratan calon perseorang, lanjut La Aba, sudah ditetapkan pada tanggal 10 September. “Yang ditetapkan disitu adalah jumlah minimal dukungan yang sudah ditetapkan berdasarkan DPT terakhir pemilihan gubernur dan wakil gubernur kemarin sebanyak 127.709. Ketika ditarik 10 persen presentase dari jumlah DPT tersebut, maka diperoleh hasil 12.771 sebagai dasar dukungan bakal calon perseorang,” jelasnya.

Menurut La Aba, dukungan harus tersebar di 50 persen kecamatan. Artinya, jika 9 kecamatan di Kota Gorontalo, dukungan harus diperoleh dari minimal 5 kecamatan yang terseber jumlah dukungan dari bakal calon perseorangan yang akan mendaftar ke KPU.

“Untuk pengembilan formulir tidak dibatasi kapan saja bisa, karena untuk penyerahan dokumen akan diserahkan pada tanggal 25 November 2017. Dan saat ini juga ada yang maju dalam perseorang KPU sudah siap melayani,” tutup La Aba.* (01/02-17)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

The Latest News

To Top