DKI Jakarta

Menkopolhukam Pastikan Usulan Jenderal Polisi Sebagai Penjabat Gubernur akan dibatalkan

MCB.Com (Jakarta) – Mencuatnya Pj (Penjabat) Gubenrnur Sumatera Utara dan Jawa Barat,  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto memastikan usulan Jenderal Polisi sebagai Penjabat (Pj) akan dibatalkan.

“Maka untuk Jabar dan Sumut sudah dipertimbangkan, akan ada kebijakan lain nanti, akan kita lakukan. Sudah cukup,” kata Wiranto di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Selasa (20/2) kemarin.

Usulan Jenderal Polisi menjadi Pj gubernur mencuat setelah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berencana menempatkan Asisten Kapolri bidang Operasi (Asops) Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan sebagai Plt Gubernur Jawa Barat serta Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Martuani Sormin menjadi Plt Gubernur Sumatera Utara.

Setelah menimbulkan polemik, Mendagri menyerahkan permasalahan Pj Gubernur ke Wiranto.

Wiranto enggan menjelaskan kebijakan lain untuk mengganti rencana kebijakan jenderal polisi jadi Pj Gubernur tersebut.

Kata Wiranto, pembatalan usulan tersebut dilakukan karena ada aspirasi dan masukan dari masyarakat terkait dengan usulan dari Kementerian Dalam Negeri tersebut.

Diakui Wiranto usulan Jenderal Polisi jadi Pj Gubernur telah menimbulkan polemik di masyarakat.

Wiranto meminta masyarakat tidak meributkan lagi masalah tersebut.

“Aspirasi rakyat sudah ditangkap pemerintah. Pemerintah tidak buta tuli. Pemerintah mendengar aspirasi rakyat dan tahu kondisi wilayah masing-masing seperti apa,” ujar Wiranto.* (01/IMO)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

The Latest News

To Top