Gorontalo, 19 September 2023- Hari ini, tim Rumah Bantuan Hukum Indonesia melakukan kunjungan penting ke wilayah Popalo dalam rangka menangani perkara pembagian waris yang belum dibagi alias budel. Perjuangan panjang seorang klien yang tidak kunung mendapatkan hak dari pembagian harta bersama sejak tahun 2001 hingga 2023 menjadi sorotan dalam kunjungan ini.
Kunjungan ini dipimpin oleh Advokat/Pengacara terkemuka, Bapak Linson Mangapul Sitorus SH.,MH, bersama tim hukumnya yang berdedikasi untuk memberi pendampingan kepada masyarakat pencari keadilan. Mereka telah menganalisis dokumen-dokumen hukum yang relevan dan melibatkan pihak-pihak terkait dalam upaya untuk mencari penyelesaian yang adil dalam perkara ini.
Klien yang telah mengalami ketidakadilan selama lebih dari dua dekade ini akhirnya mendapatkan dukungan yang kuat dari Rumah Bantuan Hukum Indonesia. Tim hukum bekerja keras untuk memastikan bahwa hak-hak hukum klien dijamin dan bahwa pembagian harta bersama yang adil dan sesuai hukum dapat diwujudkan.
Dalam pernyataannya, Bapak Linson Mangapul Sitorus mengatakan, “Kami akan berjuang maksimal namun tetap butuh dukungan doa agar terbuka jalan dan diberi kemudahan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa seperti motto kami bahwa perjuangan dan kerja keras tidak akan menghianati hasil, cetusnya.”
Kunjungan ini juga menjadi kesempatan untuk mengedukasi masyarakat di wilayah Popalo tentang pentingnya dedikasi dalam penegakan hukum. Rumah Bantuan Hukum Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung masyarakat dalam upaya mendapatkan keadilan.
Perjuangan klien ini adalah contoh nyata bagaimana sistem hukum tidak dapat melindungi hak-hak individu yang terpinggirkan. Semoga kunjungan ini membawa harapan dan keadilan bagi klien dan masyarakat Indonesia yang ingin berjuang bersama Rumah Bantuan Hukum Indonesia.
#Rumah Bantuan Hukum Indonesia