Gorontalo, 18 September 2023 – Rumah Bantuan Hukum Indonesia (RBHI) di Gorontalo siap memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang membutuhkan. Pelayanan ini bertujuan untuk membantu warga Gorontalo yang menghadapi masalah hukum tanpa harus khawatir tentang biaya.
RBHI Gorontalo merupakan bagian dari jaringan organisasi non-profit yang berdedikasi untuk memastikan akses keadilan bagi semua lapisan masyarakat. Dengan beroperasi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, mereka telah memberikan bantuan hukum kepada banyak individu dan keluarga yang memerlukan panduan dalam berbagai masalah hukum, antara lain :
1. Leasing (penarikan kendaraan bermotor secara paksa) : RBHI dapat membantu dalam penyelesaian permasalahan perbuatan melawan hukum dan atau wanprestasi.
2. Masalah Pidana: Mereka menyediakan bantuan hukum kepada tersangka dan atau terdakwa dalam proses hukum pidana, serta memberikan nasihat hukum dalam permasalahan pidana.
3. Hak Konsumen: Jika Anda sebagai konsumen merasa dirugikan oleh praktik bisnis yang meragukan, RBHI dapat membantu melindungi hak Anda.
4. Hak Tenaga Kerja: Untuk masalah terkait ketenagakerjaan seperti pemutusan hubungan kerja atau perjanjian kerja, mereka dapat memberikan nasihat dan bantuan hukum.
5. Hak Properti: RBHI juga membantu dalam permasalahan yang berkaitan dengan kepemilikan properti dan sengketa tanah.
Untuk mendapatkan bantuan hukum gratis dari RBHI , masyarakat dapat menghubungi kantor kami di Jl. Jeruk Kel. Wumialo Kec. Kota Tengah Kota Gorontalo atau mengunjungi situs web resmi mereka di Rumah Bantuan Hukum Indonesia untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi kami 0852-4004-0695 (Linson M. Sitorus SH.,MH. Kami akan siap memberikan panduan hukum yang diperlukan agar masyarakat Indonesia para pencari keadilan dapat menjalani proses hukum dengan lebih percaya diri.
RBHI berkomitmen untuk menghadirkan akses keadilan yang setara bagi semua dan memastikan bahwa masalah hukum tidak menjadi beban finansial bagi masyarakat. Mereka mengajak masyarakat untuk tidak ragu-ragu untuk mencari bantuan hukum jika mereka menghadapi masalah hukum yang memerlukan perhatian.
#RBHI#Solusi Bagi Masyarakat